JagatSembilan.com | Bojonegoro – Hj. Nurul Azizah dan KH. Nafik Sahal Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro telah memenuhi syarat dukungan Verifikasi Faktual (Verfak) dari jalur Independen atau Perseorangan. Pasangan itu, tinggal menunggu pleno penetapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro.
Ariel Sharon selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro mengatakan itu saat ditemui media di kantor Kecamatan Kapas. Ariel Sharon menjelaskan, bahwa hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan pasangan Nurul Azizah sudah memenuhi syarat dukungan minimal batas yang telah ditentukan yaitu sebanyak 67.200 dukungan.
“Dicek dalam aplikasi pada jam 12 siang sudah terverfak hampir 95 persen lebih, jadi kurang sekitar tiga ribuan yang belum diupload oleh teman-teman,” ungkap Ariel. Jumat (05/07/2024).
“Dari data yang masuk tersebut yang sudah terverfak dengan syarat jumlah dukungan yang memenuhi syarat telah memenuhi ambang batas,” tandasnya.
Ariel juga menambahkan jika sesuai lembaran kerja verifikasi faktual bapaslon Independen ini telah memenuhi syarat 95 persen, sedangkan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berkisaran di bawah 10 persen. Baca
Sebanyak 84 ribu-an dukungan yang sudah terinput di aplikasi silon telah memenuhi syarat dalam proses verfak KPU. Dan data tersebut menyebar di keseluruhan di 28 kecamatan yang di Bojonegoro.
“Di setiap kecamatan seribu hingga dua ribu berkas dukungan bahkan paling banyak bisa mencapai empat ribu hingga tujuh ribu dukungan telah terverfak,” terang Ariel.
Setelah verifikasi faktual selesai dilaksanakan dalam penginputan di aplikasi silonkada, maka sesuai tahapannya rekapitulasi akan digelar pada 5-8 Juli 204, dan KPU akan melakukan rapat pleno penetapan dengan batas waktu tanggal 7-8 Juli 2024.













