Ingin Proyek Jalan Sesuai Standart, Wakil Bupati Bojonegoro Sidak di Desa Ngampal

Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Nurul Azizah sidak proyek jalan BKKD di Desa Ngampal Sumberrejo
Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Nurul Azizah bersama tim monitoring gabungan meninjau langsung proyek jalan BKKD 2025 di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Jumat (27/02/2026).

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Hj. Nurul Azizah Wakil Bupati Bojonegoro hari ini, Jumat (27/02/2026) bersama dengan jajaran OPD terkait menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap Proyek Jalan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025 di Desa Ngampal Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan itu guna memastikan proyek jalan sesuai dengan standar.

Adapun saat sidak tersebut ditemukan fakta lapangan yang menunjukkan kualitas pengerjaan infrastruktir jalan di bawah standar teknis. Pengukuran langsung menunjukkan ketebalan aspal hanya mencapai 5 hingga 6 sentimeter, ditambah kualitas lantai dasar (beskos) yang rapuh. Adapun panjang jalan BKKD Ngampel ini 1.180 meter dengan temuan kerusakan di sejumlah titik.

Menurut Wakil Bupati Bojonegoro, pemerintah tidak akan menoleransi pengerjaan proyek yang asal-asalan, terutama yang menggunakan anggaran besar dari negara.

“Pembangunan ini dibiayai oleh uang rakyat. Jika kualitasnya tidak sesuai spesifikasi dan membahayakan pengguna jalan, maka tidak ada pilihan lain selain penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bu Nurul sapaan akrabnya.

Hasil monitoring dan rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, diputuskan bahwa proyek senilai kurang lebih Rp2 miliar tersebut harus melalui langkah tegas:

  • Pembongkaran Total: Jalan tidak cukup hanya ditambal sulam.
  • Pengerukan Ulang: Material pondasi yang tidak layak harus diganti.
  • Pembangunan Kembali: Kontraktor wajib membangun ulang dari nol sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Budiyanto Kades Ngampal menegaskan, pihak kontraktor telah menyatakan kesanggupannya memperbaiki sesuai rekomendasi tim monitoring gabungan dalam waktu dekat. Tim monitoring gabungan ini terdiri dari Inspektorat Bojonegoro, Dinas PU Bina Marga, serta Camat Sumberrejo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *