Oleh: Anggun Sofia Ardila
Peringatan Hari Buruh 1 Mei, lanskap Bojonegoro menjadi panggung dua peristiwa yang merajut narasi perjuangan masyarakat dalam memerdekakan diri dari belenggu eksploitasi. Di satu sudut, bau busuk menyeruak dari cerobong PT Sata Tec Indonesia, memaksa anak-anak sekolah mengungsi dari ruang kelas dan mendorong Walhi Jatim menuntut pemerintah bertindak tegas. Di sudut lain, 50 warga Desa Ringintunggal dengan lantang meneriakkan penolakan terhadap tambang ilegal yang mengancam keseimbangan ekologi desa mereka. Kedua peristiwa ini, kendati berbeda bentuk, menyuarakan keresahan yang sama: perjuangan untuk merdeka dari eksploitasi lingkungan.
Makna “buruh” telah mengalami transformasi mendalam di era kontemporer. Kita semua, pada hakikatnya, adalah buruh, entitas yang berjuang melepaskan diri dari cengkeraman sistem yang mengutamakan akumulasi kapital di atas kesejahteraan manusia dan kelestarian alam. Ketika pabrik tembakau berdiri kurang dari 50 meter dari pemukiman dan sekolah, jauh melampaui batas minimal 2.000 meter yang ditetapkan regulasi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah manifestasi dari arogansi kapital yang memandang kesehatan warga sebagai eksternalitas yang bisa diabaikan demi margin keuntungan.
Demikian pula, ketika alat berat merambah tanah Desa Ringintunggal tanpa izin, menggerus lapisan bumi untuk dijarah mineralnya, kita menyaksikan bentuk lain dari perampasan sistematis. Pengelola tambang berkilah bahwa aktivitas mereka menyerap tenaga kerja lokal hingga 50 orang, sebuah angka yang dilemparkan untuk melegitimasi eksploitasi. Narasi “pembukaan lapangan kerja” telah menjadi mantra sakti untuk membenarkan praktik-praktik yang memiskinkan lingkungan hidup. Ini adalah kolonialisme dalam bentuk baru: penjajahan atas ruang hidup yang mengatasnamakan pembangunan.
Perjuangan memerdekakan buruh, karenanya, tidak bisa dipisahkan dari perjuangan memerdekakan lingkungan. Udara yang tercemar bau busuk pengolahan tembakau tidak hanya meracuni paru-paru warga, tetapi juga meracuni masa depan generasi mendatang. Ketika anak-anak terpaksa belajar dalam kondisi tercemari, kita sedang menyaksikan reproduksi ketidakadilan lintas generasi, sebuah bentuk perbudakan yang memaksa anak cucu kita menanggung konsekuensi dari keserakahan hari ini.
Farihut Tamam, koordinator aksi warga Ringintunggal, berkata dengan tegas: “Tambang ilegal ini bisa merusak lingkungan Desa Ringintunggal, maka kami bersama-sama seluruh warga Ringintunggal menolak tambang tersebut.” Ini bukan sekadar pernyataan penolakan; ini adalah deklarasi kemerdekaan-kemerdekaan dari logika ekstraktif yang melihat alam semata-mata sebagai sumber daya untuk dieksploitasi. Ketika warga mengancam akan membakar peralatan tambang jika aktivitas tetap berlanjut, mereka sedang mengartikulasikan keberpihakan pada kehidupan di atas keuntungan.
Solidaritas yang mengikat warga Ringintunggal dan desakan Walhi Jatim terhadap Pemkab Bojonegoro mencerminkan evolusi perjuangan buruh yang melampaui batas-batas konvensional. Ini adalah perjuangan kolektif yang tidak lagi terfragmentasi berdasarkan profesi atau status sosial. Kita semua adalah buruh dalam pengertian yang lebih fundamental: makhluk yang memperjuangkan hak untuk hidup dengan bermartabat dalam lingkungan yang sehat dan lestari.
Kepala Desa Ringintunggal, Pandil, mewakili suara rakyat ketika ia menolak memberi izin pada tambang ilegal dan mendesak pengelola untuk mengurus perizinan resmi. “Waktu itu habis magrib, sudah ada alat berat masuk, baru saya diberi tahu, saya bilang tidak setuju,” ujarnya, menggambarkan bagaimana praktik ekstraktif kerap beroperasi secara diam-diam, mencuri-curi kesempatan saat pengawasan publik melemah. Perjuangan melawan modus operandi semacam ini adalah bagian integral dari perjuangan memerdekakan buruh dari eksploitasi.
Desakan Walhi Jatim agar “Pemkab Bojonegoro menunjukkan keberpihakannya kepada warga dan lingkungan, bukan pada investasi yang abai terhadap aturan dan keselamatan publik” menyingkap dikotomi palsu antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Pabrik tembakau yang menyebarkan bau busuk hingga memaksa satu kelas diungsikan bukanlah bentuk pembangunan; ini adalah destruksi yang dirasionalisasi sebagai pertumbuhan.
Memerdekakan buruh berarti menolak premis bahwa kita harus memilih antara pekerjaan atau lingkungan yang sehat, antara pertumbuhan ekonomi atau keadilan ekologis. Kita berhak mendapatkan keduanya. Perjuangan 50 warga Ringintunggal dan desakan Walhi Jatim menggemakan kebenaran fundamental ini: bahwa martabat manusia tidak bisa dilepaskan dari martabat alam. Keduanya saling berkelindan, saling menopang dalam jalinan kehidupan yang utuh.
Ketika kita menggaungkan slogan “Kaum buruh, kita semua buruh,” kita sedang menegaskan universalitas perjuangan melawan segala bentuk eksploitasi. Kita sedang menolak fragmentasi gerakan yang memisahkan perjuangan buruh dari perjuangan lingkungan, perjuangan petani dari perjuangan nelayan. Kita sedang membangun solidaritas yang lebih inklusif dan transformatif, solidaritas yang mengakui bahwa semua bentuk penindasan, entah itu terhadap manusia atau alam, berakar pada logika yang sama: logika ekstraktif yang mereduksi kehidupan menjadi komoditas.
Menjelang Hari Buruh, mari kita perluas cakrawala perjuangan. Mari kita kenali bahwa kebebasan buruh tidak akan tercapai tanpa kebebasan lingkungan, bahwa kesejahteraan manusia tidak mungkin terwujud di tengah ekosistem yang rusak. Mari kita tolak narasi “pembangunan” yang memiskinkan bumi dan manusia, dan bersama-sama mencipta alternatif yang mengintegrasikan keadilan sosial dan keadilan ekologis. Sebab, pada akhirnya, kita semua adalah buruh, manusia yang berjuang memerdekakan diri dari berbagai bentuk eksploitasi untuk meraih kehidupan yang bermartabat dalam rumah bersama yang lestari.
Penulis adalah Anggun Sofia Ardila, Mahasiswi Semester 8 IKIP PGRI Bojonegoro. Anggun Sofia Ardila juga Ketua Komisariat IKIP PGRI Bojonegoro dan juga Co-founder gen-YP














