Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Setelah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan OPD terkait, LSM dan pemilik ijin pengolahan lahan yang ada di desa Sumberejo kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, komisi B DPRD Bojonegoro hari ini mendatangi lokasi pengolahan lahan yang menjadi polemik. Sabtu (18/01/2025).
Kunjungan kerja komisi B DPRD Bojonegoro tersebut dipimpin langsung oleh Sally Atyasasmi Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro. Di lokasi, Sally beserta anggotanya mendapatkan sambutan hangat dari warga masyarakat setempat yang ingin menyampaikan unek-unek di benak mereka.
Walaupun dalam keadaan gerimis Sally Atyasasmi dan seluruh anggota komisi B DPRD Bojonegoro tetap melanjutkan peninjauan di lokasi persawahan yang baru dilakukan pembukaan lahan berapa bulan lalu, karena kontur tanah yang becek sehingga celana dan sepatu wakil rakyat tersebut penuh dengan lumpur.
Ketua komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi, kepada awak media ini menjelaskan, kedatangannya bersama rombongan tak lain untuk memastikan dokumen-dokumen yang di serahkan oleh pengelola apakah sudah sesuai dengan yang ada di lapangan.
“Kita minta dihadirkan 23 pemilik lahan yang bersertifikat, pemilik lahan itu maunya seperti apa, dan mereka tadi kita kasi kesempatan untuk menyampaikan, dan memang keinginannya mereka untuk dijadikan sawah karena ada nilai ekonomi untuk mereka bertani,” terang Sally yang juga politisi Gerindra itu.
Sally Atyasasmi menjelaskan, setelah mendengarkan penyampaian dari warga, komisi B DPRD Bojonegoro akan melakukan konsultasi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kemudian kita akan manggil OPD-OPD lagi untuk melakukan rekomendasi, kalau memang nanti ada beberapa syarat yang memang belum dipenuhi maka kita akan minta perusahaan untuk juga memenuhi itu, agar kegiatan tersebut bisa beroperasi lagi dan supaya semua usaha atau operasi yang dilakukan di sini itu tidak ada yang dirugikan.” pungkasnya.