JagatSembilan.com | Jakarta – Komnas HAM menyampaikan kecaman keras atas peristiwa operasi penindakan terhadap kelompok TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 14 April 2026.
Dalam keterangan pers Nomor 13/HM.00/IV/2026, tertanggal 17 April 2026 Komnas HAM mengungkapkan bahwa operasi tersebut mengakibatkan 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Selain itu, belasan warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka serius akibat tembakan.
Komnas HAM menyatakan hingga saat ini masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan jumlah korban dan kondisi terkini di lapangan.
Dalam pernyataan sikapnya, Komnas HAM menegaskan bahwa setiap operasi penindakan yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan, baik dalam konteks operasi militer maupun operasi militer selain perang. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, khususnya terkait hak hidup dan rasa aman yang bersifat tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.
Komnas HAM juga menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban sipil, terutama dari kelompok rentan. Lembaga tersebut menekankan pentingnya perlindungan maksimal terhadap warga sipil oleh semua pihak, khususnya negara.
Selain itu, Komnas HAM meminta semua pihak, baik aparat keamanan maupun TPNPB-OPM, untuk menahan diri dan tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran konflik bersenjata. Pendekatan penegakan hukum dan keamanan diminta dilakukan secara profesional, terukur, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.
Komnas HAM juga mendesak pemerintah pusat dan daerah agar segera mengambil langkah perlindungan dan pemulihan bagi para korban, termasuk pemulihan kesehatan dan psikologis, serta memastikan warga sipil tidak mengalami pengungsian akibat situasi keamanan.
Tak hanya itu, Komnas HAM meminta Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasi tersebut, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas demi keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Komnas HAM menyatakan akan memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini dengan terus mengumpulkan data dan melakukan pemantauan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasi keamanan.
“Peristiwa ini menunjukkan pentingnya memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum tidak mengorbankan warga sipil. Hak hidup dan rasa aman adalah hak dasar yang tidak boleh dilanggar dalam situasi apa pun,” ujar Anis Hidayah.
Ia juga menambahkan bahwa Komnas HAM akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan akuntabilitas.
“Kami mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan proses hukum yang transparan agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terpenuhi,” tegasnya.














