JagatSenbilan.com | Bojonegoro – Aang Kunaifi Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyatakan, Debat Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sabtu (19/10/2024) oleh KPU Bojonegoro sudah sesuai aturan.
“Debat kemarin KPU Bojonegoro sudah sesuai aturan,” kata Aang Kunaifi.
Dia mengatakan, KPU Bojonegoro sudah melakukan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni memfasilitasi tahapan debat publik perdana antara pasangan calon (paslon). Terkait insiden pada debat publik pada Sabtu (19/10/2024) kemarin itu di luar rencana KPU Bojonegoro.
“Pasca kejadian itu, kami memanggil KPU Bojonegoro pada Senin (21/10/2024) kemarin untuk memberikan saran dan masukan,” katanya, Rabu (23/10/2024).
Menurut Aang, format debat kemarin sudah disepakati masing-masing paslon dan dituangkan di Berita Acara (BA) KPU Bojonegoro Nomor 312/PL.02.04-BA/3522/2024 yang telah ditandatangani seluruh pihak pada 24 September lalu. Kesepakatan debat publik tersebut selain dihadiri paslon juga dari pengawasan pilkada.
Namun, pada hari pelaksanaan debat terbuka, salah satu paslon tidak sepakat mengenai format debat tersebut. Tentu, lanjut dia, KPU Bojonegoro tidak bisa secara langsung melakukan perubahan konsep debat publik itu.
“Sebetulnya di dalam PKPU tidak ada aturan debat secara spesifik. Namun, maksimal KPU memfasilitasi debat sebanyak tiga kali, yakni 19 Oktober, 1 November, 13 November atau sebelum pemungutan suara 27 November,” tambahnya.
Sehingga memang debat ini dilaksanakan untuk memberikan ruang kepada masing-masing paslon untuk menyampaikan visi misi dan agar lebih dikenal masyarakat.
Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira belum bisa memberikan tanggapan terkait hasil pemanggilan KPU Provinsi Jawa Timur.
“Bentar masih rapat,” katanya saat saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com.
Diwartakan sebelumnya, KPU Bojonegoro menghentikan debat publik perdana antara Cawabup 01 Farida Hidayati dan Cawabup 02 Nurul Azizah. Penghentian ini karena terjadi kericuhan yang dipicu ulah Cawabup 01 Farida. Ia meminta pasangannya, Cabup Teguh Haryono naik ke atas panggung, padahal debat diperuntukkan bagi cawabup.
Pembawa acara beberapa kali telah meminta Cabup 01 Teguh Hariono untuk turun dari podium, namun tidak dihiraukan.
Berdasarkan berita acara (BA) hasil rapat koordinasi No. 312/PL.02.04-BA/3522/2024 tanggal 24 September 2024, format debat publik telah disepakati dan ditandatangi bersama. Yaitu oleh Komisioner KPU Bojonegoro, Bawaslu, dan nara hubung masing-masing paslon.













