LPPM Unigoro Dorong Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Bojonegoro Berbasis Data dan Pemberdayaan

JagatSembilan.com | Bojonegoro — Peran akademisi menguat dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Semester II Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Synergy Room Pemkab Bojonegoro, Rabu (24/12/2025). Dalam forum strategis tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bojonegoro (Unigoro) tampil aktif memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan penanggulangan kemiskinan berbasis data dan kajian ilmiah.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Nurul Azizah, Kepala Bappeda Bojonegoro Ahmad Gunawan, jajaran perangkat daerah terkait, camat wilayah lokus kemiskinan, akademisi, serta perwakilan stakeholder lainnya. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyusunan dan implementasi Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029.

Perwakilan LPPM Unigoro, Ahmad Taufik yang menjadi narasumber menilai keterlibatan perguruan tinggi dalam rapat TKPKD merupakan langkah positif yang menunjukkan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap masukan berbasis kajian ilmiah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan akademisi menjadi kunci agar kebijakan penanggulangan kemiskinan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang melibatkan unsur akademisi dalam penyusunan dan implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan. Ini langkah strategis agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis data dan kebutuhan masyarakat,” ujar Ahmad Taufik yang juga mantan Ketua PC PMII Bojonegoro itu.

Selain menyampaikan apresiasi, akademisi Unigoro yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tersebut memaparkan sejumlah rekomendasi strategis. Ia menekankan pentingnya penguatan integrasi data kemiskinan lintas perangkat daerah agar seluruh program intervensi dapat menjangkau kelompok sasaran secara akurat.

Ia juga menyoroti perlunya pendampingan berkelanjutan bagi penerima bantuan serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis indikator kinerja yang terukur. Menurutnya, langkah ini penting agar program penanggulangan kemiskinan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

“Penguatan integrasi data kemiskinan lintas perangkat daerah sangat penting agar seluruh program intervensi tepat sasaran. Selain itu, pendampingan berkelanjutan dan monitoring berbasis indikator kinerja yang terukur perlu diperkuat agar program tidak bersifat seremonial,” tambah Pria yang juga Sekretaris PC IKA PMII itu.

Lebih lanjut, Ahmad Taufik mendorong agar arah kebijakan penanggulangan kemiskinan lebih difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan UMKM berbasis potensi lokal, pengembangan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar, serta kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sektor swasta.

“Penanggulangan kemiskinan ke depan perlu diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM berbasis potensi lokal, pengembangan keterampilan kerja sesuai kebutuhan pasar, serta kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sektor swasta demi keberlanjutan dampak jangka panjang,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah penguatan transparansi dan akuntabilitas, salah satunya melalui pemasangan stiker rumah tangga miskin yang memuat informasi bantuan yang diterima serta publikasi penerima bantuan di tingkat desa. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, forum TKPKD turut menyoroti penguatan sektor pendukung penurunan kemiskinan, mulai dari percepatan UMKM naik kelas, penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pengurangan pengangguran melalui pelatihan tenaga kerja berbasis kebutuhan pasar serta percepatan perizinan dan investasi daerah.

Melalui sinergi yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi seperti LPPM Unigoro, dunia usaha, dan masyarakat, pelaksanaan RPKD 2025–2029 diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *