JagatSembilan.com | Yogyakarta -Dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional, PT Pertamina EP Cepu terus menunjukkan komitmennya melalui langkah-langkah strategis. Salah satu upaya yang kini ditempuh adalah membangun kerja sama operasional dalam pengelolaan sumur tua dan sumur idle di wilayah Blok Cepu.
Langkah ini menjadi respons terhadap hadirnya regulasi baru, yakni Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025, yang memberi ruang bagi pengelolaan bagian wilayah kerja melalui skema kolaboratif untuk mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi.
Peraturan tersebut membuka pintu bagi berbagai entitas, mulai dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, hingga pelaku UMKM, untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumur. Tak hanya itu, kolaborasi dalam aspek teknologi juga menjadi bagian penting dari skema ini. Tujuannya jelas: meningkatkan efisiensi, mendorong inovasi, dan mengubah paradigma pengelolaan menjadi lebih profesional serta sesuai dengan prinsip-prinsip pertambangan yang berlaku.
Sebagai informasi, sumur idle adalah sumur minyak atau gas yang sebelumnya aktif namun kini tidak lagi beroperasi—baik karena penghentian sementara maupun belum dimanfaatkannya potensi produksi yang masih tersisa. Dengan kerja sama ini, potensi dari sumur-sumur tersebut diharapkan dapat dioptimalkan untuk mendukung ketahanan energi Indonesia ke depan.

Hari ini Selasa (08/07/2025), bertempat di Gedung Perminyakan UPN Veteran Yogyakarta, Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Pertamina EP Cepu berharap penggunaan teknologi baru dapat mempercepat reaktivasi sumur-sumur yang selama ini tidak produktif. Pendekatan ini bukan hanya akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pasokan energi nasional, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Turut hadir dan menyaksikan Penandatanganan MoU, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyampaikan harapannya agar kerja sama ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi menjadi komitmen nyata dari seluruh pihak.

“Saya berharap dengan kerjasama ini, Pertamina diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak secara nasional, sementara daerah juga mendapatkan manfaat melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro,” ujar Setyo Wahono.














