JagatSembilan.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi pelaksanaan Qunut Nazilah kepada seluruh jajaran Nahdlatul Ulama se-Indonesia. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 51/PB.01/A.II.08.47/99/03/2026 tertanggal 11 Ramadhan 1447 H atau 1 Maret 2026 M.
Dalam surat resmi yang ditandatangani jajaran Rais Aam dan Ketua Umum PBNU itu, disebutkan bahwa instruksi ini dikeluarkan setelah mencermati eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. PBNU mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk kembali menggalakkan pembacaan Qunut Nazilah sebagai bentuk doa dan solidaritas spiritual.
Surat tersebut ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU), para pengasuh pondok pesantren di lingkungan RMI NU, serta takmir masjid dan musala di lingkungan NU se-Indonesia.
Pedoman Pelaksanaan
- Dalam instruksi itu, PBNU memberikan beberapa pedoman pelaksanaan Qunut Nazilah sebagai berikut:
- Doa Qunut Nazilah dibaca pada rakaat terakhir dalam setiap salat fardhu, termasuk Salat Jumat.
- Doa Qunut Nazilah tidak didahului dengan doa qunut yang biasa dibaca pada Salat Subuh.
Khusus apabila dibaca dalam Salat Subuh, maka Doa Qunut Nazilah dibaca setelah doa qunut Subuh.
PBNU berharap instruksi ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh jajaran dan warga Nahdlatul Ulama di berbagai daerah.
Lampiran Doa Qunut Nazilah
Dalam lampiran surat tersebut, PBNU juga menyertakan teks lengkap Doa Qunut Nazilah dalam bahasa Arab, yang berisi permohonan kepada Allah SWT agar memberikan pertolongan, menurunkan keadilan, serta melindungi kaum yang tertindas.
Instruksi ini menjadi bentuk kepedulian dan respons organisasi terhadap dinamika global, sekaligus menguatkan tradisi spiritual Nahdlatul Ulama dalam menyikapi berbagai persoalan kemanusiaan melalui doa bersama.
Dengan terbitnya surat ini, diharapkan masjid, musala, dan pesantren di bawah naungan NU dapat segera mengimplementasikan pembacaan Qunut Nazilah dalam pelaksanaan salat berjamaah.














