Home / Headline / Opini

Rabu, 8 Maret 2023 - 08:02 WIB

Pernikahan Dini Merenggut Cita-cita-Ku

Hari perempuan sedunia kita peringati pada tanggal 8 Maret 2023

Oleh : Laily Mubarokah (Koordinator Divisi Perempuan dan Pendidikan IDFoS Indonesia)

Peringatan Hari Perempuan Internasional 2023 oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) bertujuan untuk memperjuangkan hak perempuan dan anak perempuan dalam kemajuan bidang teknologi transformatif dan pendidikan digital. Di mana hari perempuan sedunia diperingati hari untuk menghargai prestasi para perempuan serta untuk memperjuangkan kesetaraan bagi seluruh perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.

Tantangan dengan hadirnya Era yang serba digital seperti sekarang ini maka menjadikan sebuah pemahaman yang nyata bagi Masyarakat tentang pernikahan usia dini, yang mana dewasa ini di era yang serba maju menjadikan rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai pernikahan di bawah umur (usia dini).

Baca Juga  Meriah, Pelaksanaan Milad 8 Maos Sholawat di GOR Dabonsia

Kabupaten Bojonegoro merupakan kabupaten yang mengalami trend kenaikan pada pernikahan dini (usia sekolah). Menurut data dari Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro dispensasi nikah usia pada usia mayoritas pada tingkat atau jenjang Pendidikan SMP (Sekolah Menengah Pertama) ada sebanyak 297 pemohon, SD (Sekolah Dasar) 104 dan SMA (Sekolah Menengah Atas) sejumlah 125 pemohon. Dari itu menunjukkan tren kenaikan di tahun 2020 ke 2021. Hal ini menjadi problem yang signifikan pada anak perempuan yang menikah dini bisa mengakibatkan secara psikologis mereka masih belum matang berfikir, bahkan mereka cenderung labil dan emosional ketika terjadi permasalahan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang pada akhirnya berujung pada perceraian. Selain banyaknya terjadi kasus perceraian, , adanya pernikahan dini juga dapat memicu terjadinya kematian bayi dan ibu serta balita stunting karena kurangnya pengetahuan dari ibu balita.

Baca Juga  Apa itu Bencana dan apa saja jenisnya

Dari dampak pernaikahan dini perlu ada aksi nyata dari pemerintah kabupaten Bojonegoro dengan edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya pemahaman tentang pernikahan dinidini serta kebijakan dalam penganggaran untuk program-program yang menekan angka pernikahan dini. Organisasi masyarakat khususnya keagamaan dan lembaga-lembaga yang konsen pada isu perempuan dan anak bisa mengambil peran sebagai agen dalam menyuarakan dengan bahasa agama terutama di komunitas mereka.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Headline

Di Telaga Sarangan, ISNU Bojonegoro Laksanakan Raker

Headline

Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Terpilih Belajar Keberhasilan Pemkot Surabaya

Headline

Semarak HSN 2022, PAC Pagar Nusa Balen Gelar Kejuaraan Pencak Silat Ke II

Headline

Rakorwil GP Ansor Jatim H. M. Hasan Bisri : Tekankan Pentingnya Koherensi Organisasi

Headline

Banjir Luapan Sungai, BPBD Bojonegoro Buka Dapur Umum siapkan 1000 Nasi Bungkus

Headline

Dua Rumah dan Satu Warung Warga Desa Manukan Ludes Terbakar

Headline

Di Buka Bersama, Kapolres Bojonegoro Himbau Agar Tidak Melanggar Hukum

Headline

Polres Bojonegoro Tingkatkan Kewaspadaan Di Patroli Jumat Agung
error: Content is protected !!