JagatSembilan.com | Bojonegoro – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro memberikan dana kompensasi kepada calon legislatif (caleg) yang gagal melenggang ke kursi di DPRD Bojonegoro, Kamis (17/04/2025).
Penyerahan dana kompensasi tersebut dilaksanakan di Kantor DPC PPP Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Polim No. 61, Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.
Penerima dana kompensasi adalah Dony Wicaksono Ulfa, caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) II dengan nomor urut 09. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPC PPP Bojonegoro, H. Sunaryo Abumain, SH (akrab disapa Mbah Naryo), serta Bendahara DPC PPP Kabupaten Bojonegoro.
Ketua DPC PPP Bojonegoro, H. Sunaryo Abumain, SH menyampaikan bahwa Dony Wicaksono Ulfa berhasil meraih lebih dari 1.000 suara. Namun, suara tersebut belum cukup untuk mengungguli caleg lainnya.
“Maka dari itu, DPC PPP Bojonegoro memberikan dana kompensasi itu Saudara Dony,” terang Mbah Naryo kepada JagatSembilan.com.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian dana kompensasi tersebut merupakan bagian dari arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
“Itu merupakan arahan dari DPP PPP,” pungkasnya.