Prihatin, Hasan Bisri Perintahkan LBH GP Ansor Bojonegoro Dampingi Terdakwa Pencuri Ayam

JagatSembilan.com | Bojonegoro – M. Hasan Bisri Sekretaris PW GP Ansor Jawa Timur perintahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Bojonegoro untuk mendampingi terdakwa pencuri ayam.

“Saya prihatin sekali atas peristiwa yang menimpa Bapak Suyatno Pandantoyo Temayang Bojonegoro,” kata Hasan Bisri melalui ponselnya. Kamis (25/01/2024).

Menurutnya, ini merupakan kasus hukum yang memprihatinkan gara-gara diduga mencuri seekor ayam seharga 150 ribu rupiah yang dilaporkan oleh ibu kepala desanya.

“Okelah hukum harus ditegakkan, tetapi asas kemanusiaan harus dikedepankan. Maka saya mohon kepada aparat penegak hukum mengedepankan asas kemanusiaan kepada Bapak Suyatno,” tambah mantan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bojonegoro itu.

Dirinya juga memerintahkan kepada Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Temayang dan kecamatan lain untuk membantu Suyatno.

“Sahabat-sahabat bantu Bapak Suyatno, kita urunan, kita iuran bersama.” pungkasnya

Sementara itu Amim Thobary Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Bojonegoro menyatakan siap atas instruksi Sekretaris PW GP Ansor.

“Saya juga baru lihat berita pagi tadi. Proses sidang berjalan, sudah ada penasihat hukumnya. Kita mau coba jalin komunikasi dengan pengacaranya dulu,” kata sahabat Amim

Dilansir dari suarabanyuurip.com Suyatno (58), hanya bisa pasrah saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaannya di persidangan Pengadilan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (24/1/2024). Warga asal Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, itu tidak menyangka sebelumnya bakal duduk di kursi pesakitan karena dituduh mencuri ayam milik kepala desanya, Siti Kholifah.

Suyatno dituduh mencuri seekor ayam jago oleh Siti Zumaroh, adik kepala desa, dan kemudian melaporkannya ke polisi. (Bukan dilaporkan oleh kepala desa seperti berita sebelumnya berjudul : Dituduh Curi Seekor Ayam Oleh Kadesnya Sendiri, Warga Bojonegoro Jadi Pesakitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *