JagatSembilan.com | Bojonegoro – Diskusi Reboan yang digelar IDFoS Indonesia kembali menghadirkan topik aktual, kali ini Rabu (02/07/2025) mengangkat tema “Menakar Kebijakan Program Sekolah Rakyat (SR)”.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung EJSC Bojonegoro ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga lembaga pendidikan untuk memberikan pandangan terhadap implementasi Program Sekolah Rakyat yang dicanangkan pemerintah pusat.
Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro sebagai narasumber utama menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden terkait optimalisasi penanganan kemiskinan ekstrem.

Sekolah Rakyat disiapkan sebagai boarding school gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya desil 1 dan 2.
“Sekolah Rakyat di Bojonegoro akan dimulai pada 14 Juli dengan empat rombongan belajar untuk jenjang SMA. Setiap rombel terdiri dari 25 siswa. Semua pembiayaan ditanggung oleh APBN,” ujar perwakilan Dinas Sosial.
Program ini tidak hanya menawarkan kurikulum reguler, tetapi juga pendidikan karakter. Proses pendaftaran dilakukan secara jemput bola dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Dari 125 pendaftar awal, sebanyak 112 siswa lolos seleksi, dan ditetapkan 100 siswa sebagai peserta didik dengan 10 persen cadangan.
Namun, pelaksanaan program masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa fasilitas dan sarana prasarana belum siap sepenuhnya, bahkan 37 titik dari 100 lokasi rintisan belum menyelesaikan infrastruktur.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menyoroti pentingnya pemenuhan delapan standar nasional pendidikan, termasuk sarana prasarana yang dinilai masih belum memadai. Ia juga menegaskan bahwa istilah “gratis” harus dilihat secara kritis agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Kritik juga datang dari berbagai organisasi masyarakat seperti Fatayat NU, Aisyiyah, dan RMI PCNU. Mereka mempertanyakan kesiapan anak-anak tinggal di asrama, potensi diskriminasi sosial akibat label “sekolah rakyat”, serta kesiapan sarana pendukung seperti musyrifah atau pembimbing asrama.
Kekhawatiran juga muncul dari Cabang Dinas Pendidikan terkait dampak program ini terhadap eksistensi sekolah negeri dan swasta yang kini mengalami penurunan jumlah siswa.
“Kenapa pemerintah tidak mendukung sekolah negeri dan swasta tanpa harus mendirikan sekolah baru?” ujar Imam, menyoroti banyaknya sekolah yang kekurangan siswa.
Lembaga pendidikan seperti LP Ma’arif NU dan LPPM IKIP Bojonegoro juga menekankan perlunya kejelasan filosofi dan arah program SR. Sementara itu, Yayasan Kampung Ilmu dan Bojonegoro Institute mempertanyakan pendekatan top-down program ini dan mengusulkan pelibatan lembaga nonformal. Sedangkan Lakpesdam NU menekankan pentingnya membangun citra program secara positif agar tidak memunculkan stigma negatif terhadap siswa.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan dari Dinas Sosial menegaskan bahwa program ini adalah rintisan dan masih dalam tahap pengembangan.
“Kami tidak memaksakan anak dari DTKS masuk Sekolah Rakyat. Banyak juga yang memilih sekolah reguler. Kami menekankan minat dan kesiapan anak dan orang tua,” jelasnya.
Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat, diantaranya pengelolaan asrama yang efektif dan humanis, termasuk kehadiran pendamping atau musyrif selama 24 jam.
Penerapan delapan standar nasional pendidikan secara menyeluruh, termasuk kesiapan sarana prasarana seperti laboratorium dan standar pengelolaan. Rekrutmen siswa dan guru harus memperhatikan aspek psikososial dan kualifikasi, meskipun menggunakan ASN yang sudah tersedia.
Perlu kajian dan riset lanjutan melibatkan universitas dan lembaga riset untuk mengevaluasi dampak dan efektivitas program. Pelibatan lembaga pendidikan nonformal seperti pesantren dan komunitas pendidikan alternatif dalam pengelolaan dan pendampingan siswa. Branding Sekolah Rakyat perlu dikemas dengan menarik, agar tidak menimbulkan stigma sebagai “sekolah untuk anak miskin”.
Menutup diskusi, IDFoS Indonesia berkomitmen mendorong penyusunan policy brief hasil diskusi ini kepada pemerintah pusat.














