Home / Headline / Peristiwa / Politik

Kamis, 26 September 2024 - 20:18 WIB

Semakin Dekat, Bakorwil Bojonegoro Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Semakin dekatnya Pilkada serentak tahun 2024, Bakorwil Bojonegoro hari ini Kamis (26/09/2024) gelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Acara itu dilaksanakan di Aula Bakorwil Bojonegoro Jl. Pahlawan No. 5 Bojonegoro Jawa Timur.

Acara itu dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten, KPU dan Bawaslu wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro. Hadir sebagai nara sumber ada Miftahur Rozaq Perwakilan KPU Jatim, Nur Elya Anggraini Perwakilan Bawaslu Jatim

Miftahur Rozaq dalam keterangannya mengatakan, rapat itu untuk memastikan tahapan pilkada tidak ada kendala yang berarti.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh stakeholder bisa memahami regulasi dan tahapan kiranya nanti ada gangguan ataupun hambatan kiranya forum komunikasi bisa dimaksimalkan meminimalisir kendala-kendala yang ada di lapangan,” kata Miftahur Rozaq

Baca Juga  Lagi, Ratna Juwita Bawa Program Diklat 3 in 1 Kali ini di Ngasem

Pada kesempatan itu Pak Rozaq sapaan akrabnya juga mengatakan, bahwa pada rapat koordinasi lebih ditekankan pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Menurutnya APK harus sesuai dengan PKPU No. 13.

“Selain itu menurut Pak Rozak APK harus kuat, apalagi sekarang ini musim penghujan,” tambah Pak Rozaq.

Pak Rozaq juga menambahkan, salah satu yang ditekankan adalah pelanggaran terkait money politic.

Pak Rozaq juga mengaku, telah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk wilayah Bojonegoro tidak ada yang masuk kategori yang dilarang,” tegasnya.

Sementara itu Nur Elya Anggraini Perwakilan dari Bawaslu Jatim dalam keterangannya mengatakan, bahwa Tugas Bawaslu adalah memastikan seluruh tahapan, baik subjek maupun objek dalam pemilu dan pilkada itu sesuai dengan regulasi.

Baca Juga  Pendekar Pagar Nusa Tambakrejo Laksanakan Droping Air Bersih

“Itu saja tugas Bawaslu, gak ada yang lain. Turunannya banyak,” kata Nur Elya Anggraini.

Menurut Elya Anggraini, yang mengatur tentang pemilu dan pilkada itu adalah KPU, bukan Bawaslu.

“Yang boleh dan tidak boleh itu ada di peraturan KPU, itu merupakan turunan dari Undang-undang. Tugas kita (Bawaslu.red) apa yang sudah diatur di PKPU tu dipatuhi,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Headline

Seru! Fun Trofeo di Dolokgede untuk Sambung Seduluran 

Headline

Ketua DPD Partai NasDem Bojonegoro Targetkan 50 Suara di Tiap TPS

Headline

Peduli Kekeringan Bojonegoro, Relawan Wahono – Nurul Lakukan Dropping Air Bersih

Headline

Banyak Masukan dan Masih Dibahas Pansus Raperda Dana Abadi Bojonegoro Urung Disahkan, Anggaran Dialihkan ke Pos Lain

Ekonomi & Bisnis

FORKOPI Harap Pemerintahan Baru Dukung Gerakan Koperasi Melalui Kebijakan dan RUU Perkoperasian

Headline

BPBD Bojonegoro Salurkan Sapras untuk Perbaikan Tanggul Jebol

Headline

Atlit IKS.PI Kera Sakti Kalitidu Raih Juara di Kejurda DPP Madiun

Headline

Rencanakan Giat Ramadhan, LPBINU Bojonegoro Gelar Koordinasi