Sertifikasi Halal Gratis 2026 Dibuka, Halal Center STEBI Al-Rosyid Ajak UMKM Segera Daftar

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Program sertifikasi halal gratis kembali dibuka pada 2026, dan Halal Center Sekolah Tinggi Ilmu Bisnis Islam (STEBI) Al-Rosyid Bojonegoro mengajak para pelaku usaha untuk segera memanfaatkan fasilitas tersebut sebelum kuota pendampingan terpenuhi.

Informasi itu disampaikan melalui publikasi resmi Halal Center STEBI yang memuat ketentuan pendaftaran serta daftar berkas yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Pendamping Halal Halal Center STEBI Al-Rosyid, Kholilur Rohman, menegaskan bahwa program ini menjadi kesempatan penting bagi UMKM agar dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal sebelum batas waktu Oktober 2026.

“Program ini membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mempermudah akses pasar. Banyak yang belum tahu bahwa prosesnya sekarang jauh lebih mudah dan gratis,” ujarnya. Minggu (16/11/2025).

Ia juga menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi turut mendorong peningkatan kualitas produk.

“Kalau berkas lengkap, prosesnya cepat. Kami dari Halal Center STEBI siap mendampingi sampai terbit sertifikatnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kholilur menjelaskan makna penting sertifikat halal bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Sertifikat halal merupakan bukti resmi bahwa sebuah produk telah melalui proses pemeriksaan menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi, untuk memastikan tidak adanya unsur yang dilarang dalam Islam. Bagi masyarakat, khususnya konsumen Muslim, keberadaan sertifikat halal memberikan rasa aman dan tenang saat memilih produk,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal juga memberikan dampak langsung pada daya saing usaha.

“Bagi pelaku usaha, sertifikat halal bukan hanya kewajiban, tetapi peluang besar untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk lebih mudah diterima pasar, memiliki nilai tambah, dan mampu bersaing secara lebih sehat. Bahkan di pasar global, banyak negara yang menjadikan sertifikasi halal sebagai syarat masuknya produk,” jelasnya.

Menurutnya, sertifikat halal juga mendorong perusahaan menjalankan proses produksi yang lebih higienis, transparan, dan terstandar.

“Ini pada akhirnya meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan publik terhadap brand. Maka memiliki sertifikat halal adalah langkah penting dalam memastikan keamanan, kualitas, dan keberkahan produk, sekaligus strategi meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *