Oleh: Ahmad Rifqi Azmi, M. Ag
Di antara tipu daya hawa nafsu yang paling berbahaya bukanlah ketika ia mengajak seseorang berbuat maksiat secara terang-terangan. Dosa yang tampak biasanya lebih mudah dikenali sehingga seseorang terdorong untuk segera bertobat. Sebaliknya, tipu daya yang paling sulit disadari justru ketika hawa nafsu membungkus dirinya dengan pakaian kesalehan. Seseorang merasa sedang mendekat kepada Allah, padahal tanpa disadari ia sedang menjauh dari kehendak-Nya.
Dalam tradisi tasawuf, keadaan seperti ini dikenal dengan istilah Syahwat Khafiyyah, yaitu syahwat yang samar dan tersembunyi. Ia tidak tampak sebagai dosa, bahkan sering kali hadir dalam bentuk amalan-amalan yang mulia. Karena itulah ia jauh lebih berbahaya daripada syahwat yang nyata. Syahwat jenis ini tidak mengajak seseorang meninggalkan ibadah, tetapi justru mengajaknya beribadah dengan cara yang tidak sesuai dengan kehendak Allah.
Ketika Ibadah Menjadi Tempat Persembunyian Nafsu
Secara sederhana, Syahwat Khafiyyah adalah dorongan hawa nafsu yang bersembunyi di balik amal saleh. Seseorang tampak ingin memperbanyak shalat, membaca Al-Qur’an, berzikir, beriktikaf, atau beruzlah demi beribadah kepada Allah. Semua itu tampak sangat mulia. Namun, apabila diteliti lebih dalam, ternyata keinginan tersebut bukan lahir dari sikap tunduk kepada perintah Allah, melainkan dari keinginan untuk melepaskan diri dari tanggung jawab yang justru telah Allah bebankan kepadanya. Di sinilah letak jebakan kesalehan. Secara lahir tampak sedang beribadah, tetapi secara batin ia sedang mengikuti apa yang disenangi oleh hawa nafsunya.
Syahwat Khafiyyah tidak muncul secara tiba-tiba. Ia sering kali berawal dari sesuatu yang baik. Misalnya, seseorang yang masih berada pada Maqam Asbab -yakni Allah masih menempatkannya pada posisi sebagai pencari nafkah, suami, ayah, guru, pemimpin, atau anggota masyarakat- merasakan manisnya ibadah. Hatinya menjadi tenang ketika berzikir, bahagia ketika membaca Al-Qur’an, dan damai ketika bermunajat kepada Allah.
Kenikmatan itu tentu merupakan karunia yang sangat agung, namun justru di sinilah ujian dimulai. Sedikit demi sedikit muncul bisikan dalam hati, “Andai aku tidak perlu bekerja lagi. Andai aku tidak memiliki tanggung jawab keluarga. Andai seluruh waktuku bisa kuhabiskan hanya untuk beribadah.”
Awalnya hanya berupa angan-angan. Lama-kelamaan berubah menjadi keinginan yang kuat untuk meninggalkan pekerjaan yang hukumnya wajib, mengabaikan keluarga yang menjadi amanahnya, atau melepaskan tanggung jawab sosial yang telah Allah pikulkan kepadanya. Ia ingin hidup dalam keadaan yang terbebas dari berbagai urusan dunia (Maqam Tajrid), padahal Allah belum memindahkannya ke maqam tersebut.
Ironisnya, ia menganggap keinginannya sangat mulia. Ia merasa sedang memilih Allah daripada dunia, padahal sesungguhnya ia sedang memilih apa yang disukai oleh dirinya sendiri, bukan apa yang diperintahkan Allah kepadanya.
Di sinilah letak kesalahan yang sangat halus. Sebab, ukuran ketaatan bukanlah seberapa banyak ibadah yang dilakukan, melainkan apakah ibadah itu merupakan bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah atau hanya sekadar mengikuti kecenderungan diri sendiri.
Mengapa Hal Ini Berbahaya?
Sering kali seseorang ingin terus berada di masjid bukan semata-mata karena Allah, tetapi karena merasa lebih nyaman daripada menghadapi persoalan keluarga atau kerasnya kehidupan. Ada pula yang ingin beruzlah bukan karena diperintahkan Allah, melainkan karena lelah menghadapi manusia dan ingin lari dari berbagai amanah yang melelahkan. Padahal Allah berfirman,
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَىٰ شَاكِلَتِهِ
Artinya: “Katakanlah, setiap orang berbuat menurut keadaan (karakter, kecenderungan, dan jalan hidup) masing-masing.” (QS. Al-Isrā’: 84)
Ayat ini mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki posisi, keadaan, dan tugas yang Allah tetapkan baginya. Kesalehan bukanlah memaksakan diri berada pada posisi orang lain, melainkan menyempurnakan pengabdian sesuai tempat yang Allah tentukan.
Bayangkan sebuah perusahaan. Di dalamnya terdapat direktur, manajer, resepsionis, dan satpam. Sang satpam melihat resepsionis bekerja di ruangan yang nyaman dan berpendingin udara. Ia pun berpikir bahwa pekerjaan itu lebih menyenangkan daripada berjaga di pintu gerbang. Akhirnya ia meninggalkan posnya dan duduk di meja resepsionis. Apakah pemilik perusahaan akan tindakan satpam ini? Tentu tidak. Justru ia akan dimarahi karena telah meninggalkan amanah yang menjadi tugasnya. Kesalahannya bukan karena duduk di meja resepsionis, tetapi karena mengabaikan tugas yang telah diperintahkan kepadanya.
Demikian pula dalam perjalanan menuju Allah. Allah menciptakan banyak pintu ibadah, bukan agar setiap orang memilih pintu yang paling ia sukai, tetapi agar setiap hamba memasuki pintu yang Allah bukakan untuknya sesuai maqam dan keadaan hidupnya.
Mengorbankan yang Wajib Demi yang Sunnah
Inilah bentuk Syahwat Khafiyyah yang paling sering terjadi. Seorang ayah ingin beriktikaf berhari-hari, sementara keluarganya terlantar. Seorang suami sibuk menghadiri majelis zikir setiap malam, tetapi kebutuhan istri dan anak-anaknya diabaikan. Ada pula seseorang yang bersemangat menghadiri berbagai pengajian, sementara hutangnya belum dibayar dan amanah pekerjaannya terbengkalai. Sekilas semua itu tampak sebagai kesalehan. Namun dalam pandangan syariat, hal tersebut justru merupakan kekeliruan.
Memberi nafkah kepada keluarga, mendidik anak, melunasi utang, menjaga amanah pekerjaan, dan memenuhi hak-hak manusia adalah kewajiban. Adapun memperbanyak iktikaf, uzlah, atau ibadah sunnah lainnya tetap berada pada wilayah sunnah. Allah lebih menyenangi amal wajib daripada amal sunnah. Allah berfirman dalam sebuah hadis qudsi:
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ (رواه البخاري)
Artinya: Tidak ada amal yang digunakan hamba-Ku untuk mendekatkan diri kepada-Ku yang lebih aku cintai melebihi amal wajib (HR. Bukhari)
Karena itu, syariat mengajarkan sebuah kaidah yang sangat mendasar: tidak boleh meninggalkan kewajiban demi mengejar amalan sunnah. Sebab Allah tidak akan menerima seseorang yang mengabaikan perintah-Nya yang wajib hanya demi melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak diwajibkan.
Justru ketika seseorang masih berada di Maqam Asbab, jalan menuju Allah adalah dengan memperbaiki adab ketika menjalankan sebab-sebab tersebut. Seperti, ketika bekerja ia meluruskan niat bahwa pekerjaannya adalah bentuk pengabdian kepada Allah. Ketika berdagang, ia tidak iri kepada pedagang lain ketika dagangannya ramai. Ketika ada orang yang membeli dagangannya ia sadar betul bahwa sebenarnya yang menggerakkan pembeli itu kepadanya adalah Allah Ta’ala. dan seterusnya. Inilah makna perkataan Imam Ahmad ar-Rifa’i:
تَقَرَّبْ إِلَى اللهِ بِخِدْمَةِ عِيَالِكَ
Artinya: “Mendekatlah kepada Allah dengan cara berkhidmah kepada keluargamu.”
Kalimat yang singkat ini mengandung pelajaran yang sangat dalam. Bagi orang yang masih berada di Maqam Asbāb, melayani keluarga bukanlah penghalang menuju Allah, tetapi justru jalan yang Allah bukakan untuk sampai kepada-Nya.
Akhirnya, kesimpulan dari tulisan ini adalah Syahwat Khafiyyah adalah ilusi kesalehan. Ia membuat seseorang merasa semakin dekat kepada Allah, padahal sesungguhnya ia sedang mengikuti hawa nafsunya sendiri. Yang diikuti bukanlah perintah Allah, melainkan keinginan nafsunya yang dibungkus dengan amal saleh.
Karena itu, seorang mukmin tidak cukup hanya bertanya, “Apakah ini ibadah?” Ia juga harus bertanya, “Apakah ini benar-benar ibadah yang Allah kehendaki dariku pada keadaan dan maqamku saat ini?” Sebab hakikat ibadah bukanlah melakukan amal yang paling kita sukai, melainkan tunduk kepada perintah Allah, meskipun terkadang perintah itu hadir dalam bentuk bekerja mencari nafkah, mendidik anak, melayani masyarakat, atau memikul amanah yang terasa berat. Di situlah letak penghambaan yang sesungguhnya.
*) Penulis adalah Ahmad Rifqi Azmi Dosen Unugiri, Ketua Satgas Aswaja PCNU Bojonegoro dan juga Mukharir LBM PCNU Bojonegoro














