Minta Kejelasan Debat Pilkada, Komisi A DPRD Panggil KPU Dan Bawaslu 

Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Komisi A DPRD kab Bojonegoro kembali panggil KPU dan Bawaslu kabupaten Bojonegoro, pemanggilan itu di lakukan untuk meminta kejelasan kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan debat publik yang batal di selenggarakan.

Bertempat diruang komisi A DPRD Bojonegoro, rapat yang dipimpin oleh Choirul Anam ini berjalan agak alot, komisi A DPRD Bojonegoro mendesak KPU Kabupaten Bojonegoro untuk segera menyelenggarakan debat publik sebagai bagian dari Pilkada Serentak 2024, Rabu (6/11/2024).

Sementara itu komisioner KPU Bojonegoro Devisi Teknis Penyelenggaraan Ariel Sharon mengatakan “jika dalam penyelenggaraan debat pertama yang gagal berlangsung telah menyerap anggaran Rp.147.750.000 digunakan untuk penyelenggaran debat sementara Rp. 86.400.000 untuk lembaga penyiaran secara langsung total keseluruhan Rp 234.150,000.

“Untuk debat selanjutnya, kami akan rapatkan nanti malam mungkin sampai  larut karena kami harus mendiskusikan ini agak panjang, sehingga mungkin hasilnya baru bisa kami ketahui larut malam atau disampaikan pada besok pagi,” lanjut Ariel.

Sementara itu pimpinan rapat Choirul Anam ketika menagapi apa yang dipaparkan oleh komisioner KPU mengatakan “kami komisi A harus secepatnya diberitahu hasil rapat malam ini secepatnya, dan kalau nanti pada tanggal 13 kalau KPU tidak bisa menyelenggarakan debat, maka dengan terpaksa tangal 14 kami komisi A merekomendasikan untuk pilkada di brojonegoro kita serahkan KPU jawa timur atau KPU pusat, dan kelima komisioner KPU harus mundur”, tegas Choirul Anam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *