Opini  

MENAKAR URGENSI PECI DI KALANGAN SANTRI

Oleh : Ibnu Khakim, M.HI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), peci adalah penutup kepala yang terbuat dari kain atau bahan lainnya. Bentuknya umumnya berbentuk meruncing di kedua ujungnya, meskipun ada juga varian-varian dengan bentuk yang berbeda, Syekh Sulaiman al-Jamal berkata : “Disunnahkan memakai imâmah untuk shalat dan dalam rangka berhias diri karena banyak hadits yang menyebut hal tersebut.” (Sulaiman al-Jamal, Hâsyiyah al-Jamal, [Beirut, Ihyâut Turats al-Arabiy: tanpa catatan tahun], juz 2, halaman 89), Masih dalam kitab yang sama, Syekh Sulaiman juga mengatakan, sunnah pula memakai peci/peci di dalam imâmah maupun memakai peci saja tanpa menggunakan imâmah. Pernyataan Syekh Sulaiman tersebut senada dengan perkataan mufti Hadramaut, Sayyid Abdurrahman Ba Alawi dalam karyanya Bughyatul Mustarsyidîn sebagai berikut: “Kesunnahan memakai imâmah dapat pula dicapai dengan memakai peci atau sejenisnya.” (Sayyid Abdurrahman Ba Alawi, Bughyatul Mustarsyidîn, [Beirut, Dârul Fikr, 1994), halaman 144). Jadi , memakai peci, peci ataupun penutup kepala sejenis merupakan kesunnahan secara fiqih karena dianggap sama dengan imamah.

Islam Kalangan pesantren mewajibkan tidak hanya kalangan santri tapi pemeluk Islam pada umumnya untuk selalu memakai tutup kepala yang digunakan sebagai bentuk kewiraian atau kezuhudan seseorang, atau minimal sebagai bentuk kelaziman. Kitab Ta’limul muta’alim misalnya sangat menekankan untuk selalu memakai tutup kepala dalam kehidupan. Oleh pesantren tidak diterjemahkan dalam bentuk sorban atau tutup kepala lainnya, tetapi diwujudkan dalam bentuk peci. Oleh karena itu santri tidak pernah melepas peci, demikian juga saat menjalankan sembahyang masyarakat Islam selalu menggunakan peci, dianggap kurang utama bila menangalkannya. Bahkan santri yang berani menanggalkan peci disebut dengan santri gundul (tidak memakai tutup kepala) dan itu kemudian diidentikkan dengan santri badung yang sering melangar tatakrama, aturan dan pelajaran. Penggunaan peci sebagai identitas kiai itu semakin marak sejalan dengana semakin meluasnya Islam baik oleh para wali dan ulama maupun kiai di berbagai tempat, sehingga mereka yang sudah santri itu meneguhkan identitasnya dengan memakai peci berwarna hitam itu. Ada kesepakatan tidak tertulis bahwa bagi santri atau orang Islam yang belum menunaikan ibadah haji tidak diperkenankan memakai peci haji/ putih. Karena itu bila ada orang belum haji tentu sangat malu dan dicela ketika memakai peci haji warna putih. Mereka itu tahu adat dengan demikian mereka tetap mengunakan peci hitam.

Sang Proklamator, Ir. Soekarno yang dulunya masih memakai blangkon, kemudian turut memakai peci. Sejak saat itu peci yang semula merupakan tradisi pesantren dijadikan sebagai songkok nasional atau peci nasional, sebagai identitas nasional yang dipelopori oleh kaum pergerakan. Sebagai orator yang ulung Soekarno tampil sebagai peraganya sendiri, yang tampil sangat prima dan mempesona, karena itu para aktivis dan priyayi mulai menggunakan peci, tidak hanya sebagai simbol Islamisme tetapi juga sekaligus sebagai simbol patriotisme dan nasionalisme.

Pada Muktamar NU ke 10 di Banjarmasin, di mana NU mulai sangat aktif melibatkan diri dalam merespon perkembangan dunia luar baik nasional maupun internasional. Saat itu NU mengakui Nasioalisme Hindia Belanda itu, pada saat yang sama membolehkan warganya untuk memakai pantalon, asal masih memakai kopiah, agar identitas kesantriannya masih tampak, sehingga masih bia dibedakan dengan kolonial Belanda.

Pengasuh pondok pesantren langitan, KH. Abdulloh Faqih, atau sering disebut Mbah Faqih, adalah sosok yang alim, wara’, dan mempunyai intuisi batin yang sangat kuat, selalu berpesan kepada santrinya agar saat menjalani apapun dirumah kelak, para santri harus berjuang untuk tidak lepas peci dalam arti bangga menjadi santri meskipun sudah menjadi pejabat atau pengusaha.

Fenomena dan realita mulai mengalami pergeseran dalam dua dasa warsa akhir ini, mulai agak muncul santri yang tidak berpeci, dan mengaku lebih nasional dan modern dan lebih gaul, kelompok ini meskipun tidak salah karena memang, namun seperti melupakan warisan para pendiri pesantren itu sendiri, semua ulama dan kyai pendiri pesantren di Indonesia, sehingga pesantren modern pertama yaitu Gontor, tetap memakai peci.

Peci adalah salah satu warisan dari ulama kita yakni, Simbolic Capital, kekuatan identitas, meskipun mempunyai hukum syari’at hanya sunah, namun di masyarakat kita yang masih hitam putih, yang masih menilai dari segi penampilan, dari segi dhohir, maka seyofyanya kaum santri tidak melepas peci dengan alasan menjadi pejabat atau pengusaha atau pegawai negeri, apalagi menjadi guru, sebagai figur yang harus digugu dan ditiru, terkadang yang mengena bukan bicaranya, namun penampilan yang ditampakkan lebih tertanam dalam hati sanubari, jika ada santri yang lebih suka tidak berpeci dengan alasan lebih nasional, bukankah Bung Karno menggelorakan nasionalisme dengan peci ? menjaga peci adalah menjaga dan melestarikan warisan para ulama dan kyai kita, selain warisan social capital dan cultural capital. Wallahu a’lam.

*) Penulis Ibnu Khakim, MHI, Intelektual Muda, Instruktur NU, Dosen dan Pengasuh Pesantren Salafiyah Raudlatul Muslimin yang berdomisili Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *