Opini  

Menjaga Polri untuk Masyarakat

Oleh: Choirul Anam 

Setiap tanggal 1 Juli, bangsa ini merayakan Hari Bhayangkara—hari kelahiran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tahun ini, Polri memasuki usia ke-79. Angka yang tak lagi muda untuk sebuah institusi penegak hukum yang lahir di tengah semangat perjuangan dan kini tumbuh di tengah masyarakat yang makin kritis dan menuntut akuntabilitas.

Namun di balik upacara, barisan pasukan, dan pidato seremonial, terselip harapan yang dalam dari masyarakat: semoga polisi semakin manusiawi, transparan, dan berpihak pada keadilan. Tapi harapan itu tak jarang dibenturkan dengan realitas yang kerap membuat dahi mengernyit. Di sinilah kita perlu duduk sejenak, menimbang ulang posisi polisi dalam kehidupan bernegara. Untuk siapa mereka hadir, dan bagaimana mereka bisa terus dijaga agar tetap di rel yang benar.

Polri dan Masyarakat

Secara historis, peran kepolisian adalah pelindung masyarakat. Dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwa fungsi Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Idealnya, polisi bukan sekadar aparat yang menindak, melainkan figur sipil berseragam yang hadir menentramkan. Namun, dalam praktiknya, relasi masyarakat dan polisi kadang seperti hubungan cinta yang sering disakiti: berharap banyak, tapi sering kecewa.

Data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indikator Politik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kerap fluktuatif. Meningkat setelah operasi besar seperti pemberantasan terorisme, namun menukik tajam saat muncul kasus-kasus yang mencederai rasa keadilan publik, seperti kekerasan berlebihan, pemerasan, atau keterlibatan oknum dalam jaringan narkoba.

Kita masih ingat kasus Ferdy Sambo yang mengguncang institusi dan publik secara bersamaan. Publik seperti diingatkan bahwa ada pekerjaan rumah besar dalam tubuh Polri yang tak bisa diselesaikan dengan mutasi atau pencopotan jabatan semata.

Antara Ekspektasi dan Beban Kelembagaan

Tidak adil rasanya jika hanya melihat sisi buruk dari Polri. Harus diakui, reformasi internal tetap berjalan—meski pelan. Polri telah merintis sejumlah transformasi, mulai dari pelayanan berbasis digital seperti e-Tilang, SKCK online, hingga SPKT berbasis satu pintu. Bahkan dalam pelayanan SIM, kini sudah mulai terasa kemudahan dibanding era sebelumnya yang serba ribet.

Namun, ekspektasi publik bergerak lebih cepat daripada perubahan kelembagaan. Masyarakat ingin polisi yang tegas tapi tidak kasar, disiplin namun juga manusiawi, dan yang paling penting: adil. Apalagi di tengah era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang, kesalahan kecil bisa membesar karena viralitas di media sosial.

Kritik pun datang bukan semata karena benci, tapi karena cinta. Masyarakat ingin memiliki polisi yang bisa dibanggakan. Polisi yang tidak hanya berseragam gagah, tetapi juga punya integritas dan empati. Polisi yang bisa menjadi bagian dari solusi, bukan masalah.

Menjaga Polisi Agar Tetap Menjaga Kita

Lantas bagaimana seharusnya kita memperingati ulang tahun ke-79 Polri? Tentu bukan sekadar dengan selebrasi. Yang lebih penting adalah menjadikannya momentum refleksi bersama: bagaimana menjaga institusi ini tetap sehat, kuat, dan berpihak kepada masyarakat.

Pertama, pengawasan eksternal yang independen dan partisipatif harus diperkuat. Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) sebagai pengawas eksternal harus diberi gigi yang cukup tajam untuk menegur dan memberi sanksi atas pelanggaran. Tak kalah penting adalah peran masyarakat sipil dan media dalam membangun ruang kontrol publik yang sehat dan konstruktif.

Kedua, pembinaan mental dan etik aparat harus jadi prioritas utama. Dalam dokumen Grand Strategi Polri 2005–2025, tahap reformasi kultural menjadi fokus jangka panjang. Namun ini tidak bisa hanya jadi dokumen. Harus diwujudkan dalam pelatihan, penilaian kinerja, dan promosi jabatan yang tidak hanya berdasarkan senioritas atau loyalitas, tapi juga rekam jejak integritas.

Ketiga, perlu ada pendekatan baru yang lebih humanis dan responsif dalam penegakan hukum. Polisi jangan hanya hadir saat masalah muncul, tetapi juga saat potensi konflik mulai tercium. Pendekatan preventif dan dialogis harus menjadi wajah baru Polri ke depan.

Penutup

Setiap institusi besar pasti pernah mengalami masa-masa sulit. Tapi sejarah juga mencatat, yang bertahan adalah mereka yang mau belajar, mendengar, dan berubah. Dalam usia ke-79 ini, Polri punya kesempatan besar untuk kembali merajut kepercayaan publik. Masyarakat tidak menuntut kesempurnaan. Mereka hanya ingin rasa aman, keadilan, dan perlindungan.

Seperti kata Mahatma Gandhi: The best way to find yourself is to lose yourself in the service of others. Dan bagi Polri, pelayanan kepada masyarakat bukan sekadar tugas, tetapi napas keberadaan mereka.

Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Mari jaga Polri, agar mereka bisa terus menjaga kita.

Penulis adalah Choirul Anam Aktivis Muda NU yang juga Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Balen. Choirul Anam juga Ketua Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *