JagatSembilan.com | Bojonegoro – Tembakau masih menjadi komoditas unggulan sektor perkebunan di Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah daerah terus menempuh berbagai langkah untuk menjaga produktivitas, salah satunya melalui pemberian hibah mesin perajang bagi kelompok tani tembakau.
Data Dinas terkait mencatat, pada 2024 luas tanam tembakau mencapai 15.965,94 hektare yang tersebar di 26 kecamatan. Sementara hingga Juli 2025, luas tanam sudah menembus 11.320 hektare, juga di 26 kecamatan.
Dari sisi produksi, hasil pada 2024 cukup mencolok. Untuk jenis tembakau Jawa, tercatat 5.297,58 ton dalam bentuk rajangan dan 31.198,57 ton daun basah. Adapun tembakau Virginia menghasilkan 17.205,92 ton rajangan serta 101.299,57 ton daun basah.
Potensi tersebut tidak lepas dari tantangan. Ketersediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) masih terbatas, padahal sangat dibutuhkan mulai dari tahap pra-tanam hingga pascapanen. Selain itu, berkurangnya tenaga kerja di sektor pertanian turut menambah beban para petani.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkab Bojonegoro pada 2025 mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) guna mendukung hibah mesin perajang. Program ini diharapkan mampu mengurangi biaya produksi sekaligus meningkatkan efisiensi kerja para petani tembakau.
Kabid Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, Yuni Arba’atun, menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat 8 kelompok tani penerima hibah dengan total 17 unit mesin perajang tembakau. “Hibah diberikan berdasarkan hasil verifikasi proposal yang diajukan pada 2024. Bantuan ini diperuntukkan bagi kelompok tani, bukan perorangan. Jika ada reorganisasi, maka aset harus tetap kembali kepada kelompok tani,” jelasnya.
Yuni menegaskan, bantuan tersebut bersumber dari DBHCHT dan diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas. “Kami berharap alat ini digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh anggota kelompok,” tambahnya.
Pemerintah juga menetapkan sejumlah syarat bagi penerima bantuan. Antara lain kelompok tani harus memiliki Surat Keterangan Terdaftar sesuai ketentuan, belum pernah menerima bantuan serupa secara terus menerus setiap tahun, serta bersedia memenuhi kewajiban administrasi dan melaporkan pemanfaatan bantuan.
Ketua Kelompok Tani Sumberbondo Desa Banjaranyar, Kecamatan Baureno, Kastihar, menyampaikan rasa syukur atas bantuan mesin perajang dari Pemkab Bojonegoro tersebut. “Senang dan terima kasih banyak kepada Bapak Bupati Setyo Wahono dan Ibu Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah yang perhatian terhadap petani. Mudah-mudahan tahun depan ada bantuan lagi, karena mayoritas di sini petani tembakau. Semangat kami semakin besar, apalagi harga tembakau rajangan sekarang bisa mencapai Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per kilogram,” ujarnya.
Melalui hibah alsintan ini, Pemkab Bojonegoro menargetkan proses pascapanen menjadi lebih efisien, kualitas tembakau tetap terjaga, dan kesejahteraan petani bisa meningkat.













