JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi membentuk Komite Ekonomi Kreatif periode 2025–2028. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro Nomor: 188/320/KEP/412.013/2025 tertanggal 25 September 2025.
Komite Ekonomi Kreatif tersebut beranggotakan 14 orang, dengan susunan kepengurusan yang diketuai oleh Mochamad Alfianto, S.Pd. Kehadiran komite ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak lahirnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.
Alfian, sapaan akrab Ketua Komite Ekonomi Kreatif Bojonegoro, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Bojonegoro. Hal itu ia sampaikan saat rapat perdana Komite Ekonomi Kreatif yang digelar hari ini, Rabu (01/10/2025) di Gedung Bojonegoro Creative Hub (BCH), Jalan Pemuda Bojonegoro.
“Terbentuknya Komite Ekonomi Kreatif ini merupakan momentum penting bagi aktivasi jejaring komunitas dan pelaku ekraf,” ujar Alfian.
Ia menambahkan, kedepan Komite harus mampun menjadi dirigen kolaborasi antar pihak untuk mewujudkan Bojonegoro menjadi kota kreatif. Pemerintah daerah telah hadir dengan menyediakan gedung Bojonegoro Creative Hub beserta fasilitasnya, kini tugas Komite untuk menjahit para aktor hexsa helik berkolaborasi.
“Kedepan Komite akan mewujudkan BCH sebagai miniatur kolaborasi lintas pihak, rumah yg ramah bagi komunitas dan pelaku ekonomi kreatif, “ pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro, Welly Fitrama, mengapresiasi langkah cepat Komite Ekonomi Kreatif yang langsung menggelar rapat perdana setelah resmi terbentuk.
“Kami mengapresiasi inisiatif cepat dari Komite Ekonomi Kreatif. Harapannya, segera ada kegiatan nyata yang bisa bermanfaat untuk pengembangan ekonomi kreatif di Bojonegoro. Selain itu, aset yang telah diterima juga harus dijaga dengan baik,” tutur Welly.
Dengan keluarnya SK resmi tersebut, Komite Ekonomi Kreatif Bojonegoro periode 2025–2028 kini mulai bekerja menyusun agenda strategis, termasuk penyelarasan program dengan visi pembangunan daerah serta dukungan lintas sektor.