JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Bojonegoro untuk bergabung sebagai Tenaga Pendamping Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) tahun 2025.
Rekrutmen ini bertujuan menjaring individu yang berdedikasi, bersemangat, dan siap berperan aktif dalam pengembangan serta pengelolaan BUM Desa di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Mahmuddin, menjelaskan bahwa BUM Desa di Bojonegoro terbagi dalam tiga klasifikasi, yakni BUM Desa Pemula, Berkembang, dan Maju. Dari klasifikasi tersebut, pemerintah daerah menetapkan kebutuhan sebanyak 28 tenaga pendamping.
“Dari klasifikasi tersebut, kita petakan pembagian tugasnya menjadi 28 orang pendamping. Tujuannya menargetkan untuk mengangkat kelas BUM Desa dan bertugas secara teknis dan analisa,” jelas Mahmuddin.
Pendaftaran dibuka mulai 13 Oktober hingga 17 Oktober 2025, dengan masa kontrak kerja berlaku selama satu tahun.
Syarat Umum dan Kualifikasi Pelamar
Calon pendamping harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP Bojonegoro, berusia minimal 22 tahun dan maksimal 55 tahun saat melamar, serta memiliki pendidikan terakhir minimal D4/S1 semua jurusan.
Selain itu, pelamar diutamakan memiliki pengalaman kerja atau keterlibatan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, organisasi, atau program pembangunan desa. Peserta juga tidak sedang terikat kontrak dengan program atau lembaga lain serta sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter, puskesmas, atau rumah sakit.(Amin)
Tata Cara dan Dokumen Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan https://s.id/pendampingBUMDesa2025. Pelamar wajib menyiapkan berkas dalam format PDF, antara lain:
1. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bojonegoro
2. Curriculum Vitae (CV)
3. Pas foto 3×4 berlatar merah (format JPG)
4. Scan KTP
5. Scan ijazah terakhir (minimal D4/S1)
6. Scan transkrip nilai
7. Surat keterangan sehat
8. Sertifikat pendukung atau bukti pengalaman kerja.
Format lamaran tenaga pendamping?