Opini  

Jas Putih, Dompet Tipis: Realita yang Jarang Dibicarakan tentang Profesi Dokter

Oplus_131072

Oleh: M. Kafa Masudi

Banyak orang berpikir bahwa menjadi dokter berarti hidup berkecukupan. Punya penghasilan besar, pekerjaan bergengsi, dan masa depan yang terjamin, sehingga bisa hidup dengan tenang dan slow living. Profesi dokter sering dianggap sebagai simbol kesuksesan di mata banyak orang. Padahal, kenyataannya tak seindah dengan apa yang dibayangkan. Banyak dokter umum yang baru lulus harus berjuang keras tidak hanya untuk pasiennya, tetapi juga untuk bertahan hidup. Di balik jas putih yang tampak modis, ada kisah dompet tipis yang jarang dibicarakan.

Biaya Pendidikan Selangit

Sebelum bisa mengenakan jas putih, calon dokter harus melalui pendidikan yang panjang dan tidak murah. Mereka harus menjalani Pendidikan preklinik selama 3,5 – 4 tahun dan Pendidikan klinik selama 2 tahun sebelum resmi menggunakan jas putih. Biaya yang harus mereka keluarkan untuk kuliah di kedokteran bisa mencapai ratusan juta rupiah belum termasuk biaya hidup, buku, dan alat-alat kedokteran. Dikutip dari artikel online Universitas Pasundan alokasi dana kuliah kedokteran berkisar 150 juta – 300 juta belum termasuk biaya lain-lain.

Waktu Panjang, Gaji tak Seimbang

Setelah lulus pun, mereka harus menjalani program internship selama 1 tahun dengan gaji yang terbilang rendah tidak sebanding dengan biaya pendidikannya. Dikutip dari IDN Times, gaji dokter internship berkisar 3,2 juta – 6,5 juta, dengan catatan gaji 6,5 juta hanya untuk yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Di luar daerah DTPK, gaji dokter internship berkisar 3,2 juta hingga 4 juta saja. Bagi sebagian dokter, gaji itu bahkan tak cukup untuk menutupi biaya hidup di kota mereka tinggal. Selain kerja keras untuk menyelamatkan nyawa orang lain, mereka juga harus bekerja keras untuk berhemat demi bertahan.

Tanggung Jawab Besar, Risiko Hukum Tinggi

Menjadi seorang dokter dituntut untuk selalu sigap dalam menghadapi kondisi darurat, sehingga menyita waktu dan tenaga yang luar biasa. Lembur untuk berjaga dan begadang sudah menjadi makanan sehari-hari seorang dokter. Akan tetapi, di tengah kesibukan dan kerja kerasnya mereka memikul tanggung jawab yang besar dan juga menghadapi risiko hukum yang tinggi. Sedikit saja kesalahan dalam mengambil keputusan dapat berakibat fatal bukan hanya nyawa pasien, melainkan juga karir mereka menjadi seorang dokter dapat terganggu. Bahkan, jika dokter sudah bekerja sesuai prosedur yang ada.

Untuk itu, UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan hadir untuk memberikan perlindungan hokum kepada tenaga medis. Dalam Pasal 273 ayat 1 huruf a disebutkan bahwa dokter berhak mendapat perlindungan selama bekerja sesuai dengan standar profesi dan etika.Sayangnya, perlindungan hukum ini sering belum dirasakan secara nyata. Banyak dokter masih merasa tidak aman secara finansial maupun hukum saat menjalankan tugasnya

Pada akhirnya, profesi dokter bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan yang menuntut dedikasi, waktu, dan pengorbanan besar. Di balik jas putih yang tampak gagah itu, ada perjalanan panjang yang melelahkan, mulai dari biaya kuliah yang tinggi, tekanan akademik, hingga masa internship dengan gaji yang belum sepadan. Realitas ini menunjukkan bahwa menjadi dokter tidak otomatis berarti hidup bergelimang harta, tetapi justru sering kali hidup dalam keseimbangan antara idealisme menolong sesama dan kebutuhan finansial pribadi yang tidak selalu mudah terpenuhi. Dalam konteks UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, negara sebenarnya telah berupaya memberikan perlindungan dan jaminan bagi tenaga medis. Namun, implementasinya di lapangan masih perlu diperkuat agar dokter tidak hanya dihormati secara moral, tetapi juga dihargai secara layak secara ekonomi.

Sudah saatnya masyarakat memandang profesi dokter dengan cara yang lebih realistis dan empatik. Alih-alih menilai dari kemampuan finansial atau status sosial, kita perlu menghargai nilai perjuangan di balik profesi ini. Jika kesejahteraan dokter diabaikan, kualitas pelayanan kesehatan pun akan ikut terdampak karena kesejahteraan tenaga medis adalah fondasi dari sistem kesehatan yang sehat. Dengan memperkuat dukungan, kebijakan, dan penghargaan yang layak, kita bukan hanya membantu para dokter bertahan, tetapi juga menjaga denyut kehidupan bangsa ini agar tetap berdetak dalam pelayanan yang manusiawi dan bermartabat.

“Tuhan tidak bisa datang kepada kita setiap saat, itulah sebabnya Dia mengutus para dokter untuk kita”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *