Opini  

Dari Kalitidu untuk Muktamar NU: Saatnya BMT Jadi Kekuatan Ekonomi Nahdliyin

Munawar
Munawar

Oleh: Munawar

Muktamar NU ke-35 di Jombang tidak semestinya hanya menjadi ruang untuk membicarakan kepemimpinan organisasi, dinamika kelembagaan, atau persoalan keagamaan di tingkat elite. Bagi kami yang berada di akar rumput dan sehari-hari bersentuhan langsung dengan warga, muktamar juga harus menjadi momentum untuk membicarakan masa depan ekonomi Nahdliyin.

Sebab, kemandirian umat tidak cukup hanya dibicarakan dalam forum-forum besar. Ia harus hadir dalam kehidupan sehari-hari: ketika pedagang kecil membutuhkan tambahan modal, ketika petani membutuhkan pembiayaan, ketika pelaku UMKM ingin mengembangkan usaha, dan ketika warga membutuhkan lembaga keuangan yang aman, mudah dijangkau, serta berpihak pada kepentingan mereka.

Di titik inilah Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMT NU) memiliki posisi yang sangat strategis.

Kami tidak ingin Muktamar NU ke-35 berakhir hanya dengan rekomendasi yang normatif dan kembali tersimpan sebagai dokumen organisasi. Harapan kami dari lapangan sederhana: lahir keputusan dan kebijakan yang mampu diterjemahkan menjadi gerakan ekonomi yang nyata sampai ke tingkat ranting dan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU.

Bayangkan jika setiap MWC NU memiliki lembaga ekonomi yang sehat, profesional, dan terintegrasi. Warga Nahdliyin tidak hanya memiliki tempat untuk menjalankan aktivitas sosial-keagamaan, tetapi juga memiliki ekosistem ekonomi yang dapat membantu mereka bertahan dan berkembang.

BMT NU dapat menjadi salah satu fondasi ekosistem tersebut.

Karena itu, pengembangan BMT NU dan Badan Usaha Milik NU (BUMNU) semestinya tidak ditempatkan sebagai program pelengkap. Ia perlu menjadi bagian penting dari strategi besar NU dalam membangun kemandirian organisasi dan ekonomi warga.

Tentu saja, membangun BMT dalam jumlah besar bukan pekerjaan sederhana. Ada persoalan kapasitas sumber daya manusia, tata kelola, permodalan, manajemen risiko, kepatuhan syariah, teknologi, hingga pengawasan. Justru karena itulah diperlukan peran organisasi di tingkat pusat untuk membangun standar dan ekosistem yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi NU tumbuh secara sehat.

BMT tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri-sendiri tanpa arah dan standar yang jelas. Penguatan kapasitas pengelola, standardisasi tata kelola, peningkatan kualitas layanan, serta digitalisasi harus menjadi agenda bersama.

Namun, ada satu gagasan yang menurut saya jauh lebih besar: konsolidasi kekuatan ekonomi Nahdliyin.

Kita sering mengatakan bahwa NU memiliki jumlah warga yang sangat besar. Tetapi jumlah yang besar tidak otomatis berubah menjadi kekuatan ekonomi apabila tidak terhubung dalam sebuah ekosistem.

Ribuan BMT, koperasi, badan usaha, UMKM, pesantren, dan berbagai unit ekonomi yang tumbuh di lingkungan Nahdliyin memiliki potensi yang luar biasa apabila dapat dikembangkan melalui jaringan yang saling terhubung.

Tidak harus semuanya dilebur menjadi satu lembaga. Yang jauh lebih penting adalah membangun jejaring dan konsolidasi: standar yang sama, teknologi yang terhubung, penguatan permodalan, peningkatan kapasitas SDM, serta kerja sama antarlembaga.

Dengan model seperti itu, kekuatan ekonomi yang selama ini tersebar dapat berubah menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang memiliki daya tawar lebih besar.

Di sinilah gagasan tentang “raksasa ekonomi Nahdliyin” seharusnya dimaknai. Bukan semata-mata mengejar besarnya aset atau keuntungan, tetapi membangun sistem ekonomi yang mampu membuat warga lebih berdaya.

Pedagang tidak mudah terjerat pinjaman dengan bunga mencekik. Petani memiliki akses pembiayaan yang lebih sehat. Pelaku UMKM memperoleh dukungan untuk naik kelas. Anak-anak muda Nahdliyin mendapatkan ruang untuk membangun usaha. Pesantren memiliki ekosistem ekonomi yang menopang kemandiriannya.

Jika itu yang terjadi, maka ekonomi Nahdliyin bukan lagi sekadar angka dalam laporan organisasi. Ia menjadi kekuatan yang benar-benar terasa di tengah masyarakat.

Dari Kalitidu, kami tentu menyadari bahwa gagasan ini tidak sederhana. Tetapi perubahan besar selalu bermula dari keberanian untuk membicarakan sesuatu yang mungkin hari ini terasa terlalu besar.

Muktamar NU ke-35 di Jombang adalah momentum yang tepat untuk memulai pembicaraan itu.

Kami berharap para kiai, muktamirin, dan jajaran pengurus NU melihat ekonomi warga bukan sebagai agenda tambahan, melainkan sebagai bagian dari ikhtiar besar mewujudkan kemandirian Nahdliyin.

NU memiliki jaringan sosial yang luar biasa kuat. Tantangannya sekarang adalah bagaimana kekuatan sosial tersebut dapat diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi yang sehat, profesional, inklusif, dan berkelanjutan.

Dari Kalitidu, kami mengetuk pintu Muktamar: sudah saatnya BMT NU dan ekosistem ekonomi Nahdliyin naik kelas. Bukan sekadar menjadi lembaga keuangan, tetapi menjadi salah satu fondasi kemandirian ekonomi umat.

Penulis adalah Munawar Santri BMT NU Kalitidu Bojonegoro 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *