Home / Headline / Sains

Kamis, 22 Desember 2022 - 17:14 WIB

Apa itu Bencana dan apa saja jenisnya

jagatsembilan.com | Bojonegoro – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Dari definisi bencana di atas maka, bencana dapat kita kelompokkan menjadi tiga macam:

Pertama, bencana alam.
Merupakan bencana yang disebabkan oleh peristiwa alam. Misalnya gunung meletus, banjir, gempa bumi, tsunami, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Secara lebih jelasnya mengenai macam-macam bencana alam dapat dibaca tulisan di bawah ini.

  1. Gempa bumi, adalah getaran atau guncangan di permukaan bumi akibat tumbukan lempeng bumi, patahan aktif, gunung berapi atau runtuhan batu.
  2. Letusan Gunung, adalah bagian dari erupsi atau aktivitas vulkanik gunung berapi. Bahaya yang mengintai jika terjadi letusan gunung antara lain : awan panas, lontaran materia, hujan abu, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.
  3. Tsunami, adalah serangkaian ombang laut dengan gelombang yang sangat amat tinggi akibar pergeseran dasar laut akibat gempa bumi atau letusan gunung api yang berada di laut.
  4. Tanah Longsor, adalah salah satu jenis gerakan massa tana atau batuan atau keduanya yang menuruni lereng akbitas tanah atau bebaruan belum stabil.
  5. Banjir, peristiwa terendamnya suatu daerah karena volume air meningkat.
  6. Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.
  7. Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan.
  8. Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian.
  9. Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.
  10. Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).
  11. Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.
  12. Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi
Baca Juga  Di 2 Tempat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Laksanakan Pelatihan Pupuk organik

Kedua, Bencana Non Alam.
Bencana non alam maksudnya adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam. Misalnya kegagalan teknologi, kegagalan modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Contoh bencana non alam itu :

  1. Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara.
  2. Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.
  3. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004
Baca Juga  PC Pagar Nusa Lamongan Baiat 744 Pendekar Baru

Ketiga, bencana sosial.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Contoh dari bencana sosial antara lain :

  1. Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).
  2. Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.
  3. Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Source : https://kelurahan-orooroombo.madiunkota.go.id/difinisi-dan-jenis-bencana/

Share :

Baca Juga

Headline

Pengurus Pusat JRA Resmi Dilantik

Headline

Dalil Yang Memperbolehkan Berkumpul Di Rumah Duka Dengan Hidangan

Headline

Giat MPLS, TNI bentuk Mental dan Karakter Siswa SMPN 3 Bojonegoro

Headline

Halal bi Halal bersama ASN dan Warga, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House Idul Fitri

Headline

Nurul Azizah Sekda Bojonegoro Sampaikan BLT DBHCHT Karyawan Koperasi Kareb

Headline

Komit Tingkatkan Kualitas, Unugiri Bojonegoro Gelar Audit Mutu Internal pada seluruh Unit

Headline

PKB Konsolidasi Pemenangan WanNur Pilkada Bojonegoro, Umar: Tenang Pak Wahono, PKB Sudah Ada di Sini

Headline

Larangan Jika Ingin Hadir Pada Al Birru Bersholawat bersama Habib Syech 
error: Content is protected !!