JagatSembilan.com | Bojonegoro — Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menghadiri rapat koordinasi serta monitoring dan evaluasi Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumberrejo pada Kamis (24/04/2025). Kegiatan ini digelar sebagai langkah lanjutan untuk memastikan tata kelola rumah sakit sesuai standar akreditasi, guna meningkatkan mutu layanan publik di sektor kesehatan.
Dalam laporannya, Direktur RSUD Sumberrejo, dr. Ratih Wulandari, M.H., mengapresiasi kehadiran Bupati di tengah padatnya agenda pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan RSUD Sumberrejo meraih akreditasi paripurna bintang lima pada November 2022.
“Akreditasi adalah kegiatan tahunan yang dilaksanakan empat tahun sekali. Setelah akreditasi di tahun 2022, kami wajib melaksanakan perbaikan strategis dari rekomendasi lembaga independen untuk menindaklanjuti semua hal terkait asuhan pelayanan berbasis keselamatan pasien,” jelas dr. Ratih.
Lebih lanjut, dr. Ratih menegaskan bahwa dukungan kebijakan dari Bupati serta peran aktif dewan pengawas sangat diperlukan dalam memperkuat pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Sumberrejo berkomitmen menerapkan prinsip good corporate governance dan good clinical governance agar pengelolaan rumah sakit berlangsung secara efisien, transparan, dan akuntabel dengan fokus utama pada keselamatan pasien.
Ketua Dewan Pengawas BLUD RSUD Sumberrejo, Djoko Lukito, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa dewan pengawas yang baru dibentuk sekitar sembilan bulan lalu telah aktif memberikan masukan kepada manajemen rumah sakit dalam rangka peningkatan mutu layanan dan optimalisasi sumber daya.
“Monitoring dan evaluasi oleh lembaga independen ini adalah momentum baik bagi RSUD Sumberrejo untuk mengakselerasi upaya strategis dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” ujar Djoko Lukito.
Sementara itu, Bupati Setyo Wahono dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan sebagai tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Pemerintah punya kewajiban untuk mendorong fasilitas kesehatan di rumah sakit agar memadai dari segi peralatan dan sumber daya. Pengelolaan rumah sakit harus efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pasien serta kepuasan pengguna layanan,” tegas Bupati.
Ia juga mengapresiasi langkah strategis RSUD Sumberrejo dalam menyelenggarakan koordinasi dan evaluasi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen rumah sakit dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam transformasi layanan kesehatan yang lebih baik.
“Untuk memperbaiki pelayanan ini, kita membutuhkan komitmen bersama dari pimpinan, dokter, tenaga medis, dan seluruh staf. Masyarakat juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan pelayanan ke depan,” pungkas Bupati.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pijakan penting bagi RSUD Sumberrejo dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro, khususnya di wilayah timur bagian utara.













