Bupati dan Ketua DPRD Kompak: Kades PAW Harus Langsung Kerja

Bupati dan Forkopimda Photo bersama dengan Kades Terlantik
Bupati dan Forkopimda Photo bersama dengan Kades Terlantik

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Abdulloh Umar Ketua DPRD Bojonegoro hari ini, Rabu (10/06/2026) hadiri pelantikan dua kepala desa, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro. Dua kepala desa adalah kepala desa pengganti antar waktu (PAW) yang secara resmi dilantik oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya estafet kepemimpinan di Desa Bungur Kecamatan Kanor dan Desa Lebaksari Baureno untuk melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat hingga akhir masa jabatan yang tersisa.

Kepala Desa PAW yang dilantik yakni Kholik sebagai Kepala Desa Bungur Kecamatan Kanor dengan masa jabatan hingga berakhirnya sisa masa jabatan kepala desa periode 2020-2028. Sedangkan Zainal Abidin dilantik sebagai Kepala Desa Lebaksari Kecamatan Baureno dengan masa jabatan hingga berakhirnya sisa masa jabatan kepala desa periode 2022-2030.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang lahir dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, kepala desa dituntut mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Proses demokrasi di desa tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, amanah yang diterima hari ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Setyo Wahono.

Mas Bupati sapaan akrabnya meminta kedua kepala desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Mengingat masa jabatan yang tersisa relatif singkat, kepala desa diharapkan mampu bergerak cepat dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana.

Menurutnya, kepala desa pengganti antar waktu harus melanjutkan arah kebijakan dan pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program pemerintahan desa harus tetap berpedoman pada dokumen perencanaan yang sudah ada serta selaras dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya membangun kembali komunikasi dan kebersamaan di tengah masyarakat pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu. Kepala desa diminta merangkul seluruh elemen masyarakat agar tercipta suasana yang kondusif untuk mendukung pembangunan desa.

“Setelah proses demokrasi selesai, saatnya kembali bersatu. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada di desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi pemerintahan desa. Menurutnya, kepala desa harus terus belajar dan memahami peraturan perundang-undangan agar setiap kebijakan yang diambil berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan tuntutan kemandirian desa, Bupati juga mendorong pemerintah desa untuk menggali potensi dan sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program pemerintah pusat maupun daerah, menurutnya, perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan desa.

“Kemandirian desa harus terus diperkuat. Karena itu, kepala desa perlu mampu mengelola potensi yang ada sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Bupati.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar mengucapkan selamat kepada kedua kepala desa PAW yang telah dilantik dan berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan kepala desa adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas dan dedikasi. Meskipun masa jabatan yang tersisa relatif singkat, saya berharap kepala desa yang baru dilantik dapat langsung bekerja, merangkul seluruh elemen masyarakat, serta memastikan pelayanan publik dan pembangunan desa tetap berjalan dengan baik,” ujar Abdulloh Umar.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan pasca proses demokrasi desa. Menurutnya, seluruh perbedaan yang muncul selama proses pemilihan harus diakhiri demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Setelah pemilihan selesai, tidak ada lagi kelompok pendukung maupun bukan pendukung. Yang ada adalah masyarakat desa yang harus dilayani bersama. Kepala desa harus menjadi pemimpin bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang apa pun,” tegasnya.

Abdulloh Umar menambahkan bahwa DPRD Bojonegoro siap mendukung berbagai program pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan daerah.

“Desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, kami berharap pemerintah desa dapat terus berinovasi, mengelola potensi yang dimiliki, dan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *