JagatSembilan.com | Bojonegoro – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro mengusulkan anggaran sekitar Rp17 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Kalitidu. Usulan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam hearing bersama Komisi C DPRD Bojonegoro, Kamis (27/08/2026).
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto bersama jajaran anggota Komisi C. Sementara dari Dinkes Bojonegoro hadir Kepala Dinkes Ninik Susmiati beserta jajarannya.
Usulan pengadaan alkes tersebut disiapkan untuk mendukung pengembangan RSUD Kalitidu, khususnya layanan unggulan kesehatan jiwa. Selain peralatan medis, Dinkes juga mengusulkan biaya rehabilitasi gedung agar fasilitas rumah sakit dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan tersebut.
Komisi C Tekankan Ketepatan Anggaran
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan, hearing bersama Dinkes merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya memastikan berbagai program di sektor kesehatan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penguatan fasilitas dan layanan rumah sakit daerah perlu dibarengi dengan kesiapan sarana, prasarana, alat kesehatan, serta sumber daya manusia.
“Kami ingin memastikan setiap usulan program dan anggaran di bidang kesehatan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Termasuk bagaimana kesiapan RSUD Kalitidu dengan layanan unggulan kesehatan jiwa dan RSUD Temayang yang terus dipersiapkan,” ujar Ahmad Supriyanto.
Ia menegaskan, Komisi C pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Namun, setiap usulan anggaran tetap perlu dibahas secara cermat agar penggunaannya efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang paling penting, anggaran yang disiapkan pemerintah daerah nantinya benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Bojonegoro,” tegasnya.
Kepala Dinkes Bojonegoro Ninik Susmiati mengatakan, pengadaan alkes menjadi salah satu usulan Dinkes dalam P-APBD.
“Jadi kami di PAPBD ini ada mengusulkan untuk pengadaan yang pertama adalah pengadaan alat kesehatan untuk melengkapi RSUD Kalitidu dengan layanan unggulan kesehatan jiwa itu, sehingga nanti dengan harapan tahun depan bisa segera beroperasional,” ujar Ninik Susmiati usai hearing.
Menurut Ninik, selain pengadaan alat kesehatan, pihaknya juga mengusulkan anggaran untuk rehabilitasi gedung RSUD Kalitidu.
“Termasuk juga biaya untuk rehabilitasi gedungnya, sehingga menyesuaikan untuk kebutuhan layanan kesehatan jiwa itu,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai nilai usulan pengadaan alat kesehatan untuk RSUD Kalitidu, Ninik menyebut angkanya sekitar Rp17 miliar.
“Rp17 miliar,” katanya.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi alat-alat kesehatan utama yang dibutuhkan rumah sakit agar dapat menjalankan pelayanan secara operasional.
“Alkes, ya. Alat kesehatan, untuk alat-alat kesehatan utama untuk memberikan layanan di rumah sakit itu untuk bisa operasional,” terangnya.
Layanan Umum dengan Unggulan Kesehatan Jiwa
Ninik menegaskan, pengembangan layanan kesehatan jiwa di RSUD Kalitidu tidak mengubah status rumah sakit sebagai rumah sakit umum.
RSUD Kalitidu nantinya tetap memberikan layanan umum dengan kesehatan jiwa sebagai salah satu layanan unggulan.
“Jiwa dan umum. Ya, RSUD, rumah sakit umum dengan layanan unggulan kesehatan jiwa,” ujarnya.
Pengembangan layanan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan di wilayah Bojonegoro bagian barat, sekaligus memberikan akses layanan kesehatan jiwa yang lebih dekat bagi masyarakat.
RSUD Temayang Juga Jadi Perhatian
Dalam hearing tersebut, Dinkes Bojonegoro juga menyampaikan kebutuhan pengadaan alat kesehatan untuk RSUD Temayang.
Ninik menjelaskan, RSUD Temayang telah memiliki izin operasional. Namun, rumah sakit tersebut masih menunggu kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pelayanan.
“Dan juga alat-alat kesehatan untuk RSUD Temayang, Pak. Jadi Temayang itu kan sudah ada izin operasionalnya, cuman menunggu sumber daya manusia,” ujarnya.
Selain menunggu kesiapan SDM, Dinkes juga melakukan pemenuhan peralatan medis sesuai kebutuhan dokter spesialis yang nantinya akan memberikan pelayanan di RSUD Temayang.
“Di samping itu kami juga melengkapi peralatan-peralatan sesuai dengan kebutuhan dokter-dokter spesialis yang akan praktik di sana,” tambah Ninik.
Hearing tersebut menjadi bagian dari pembahasan kebutuhan sektor kesehatan, khususnya dalam memastikan kesiapan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan sumber daya pendukung bagi pengembangan layanan rumah sakit daerah di Kabupaten Bojonegoro.(Red)













