JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) terus mendorong terciptanya kesempatan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas yang digelar di Hotel MCM Bojonegoro, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinperinaker Kabupaten Bojonegoro, Ieke Nur ‘Afni Yuliastanti, SE, M.Si. Fasilitasi ini menjadi langkah konkret untuk mempertemukan pencari kerja penyandang disabilitas dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai kompetensi.
Dalam sambutannya, Ieke menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Workshop Penggunaan Tenaga Kerja Disabilitas bagi BUMD dan Perusahaan yang telah dilaksanakan pada 22 Oktober 2026 di lantai 7 Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas ini bertujuan untuk mempertemukan pencari kerja disabilitas dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kompetensi,” ujar Ieke.
Ia menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri.
Libatkan 20 Perusahaan Berbagai Sektor
Dalam fasilitasi tersebut, Dinperinaker melibatkan 20 perusahaan dari berbagai sektor usaha, mulai dari manufaktur, ritel modern, perbankan, hingga industri pengolahan. Perusahaan-perusahaan tersebut telah menyatakan komitmen untuk menerima tenaga kerja penyandang disabilitas.
Upaya ini sejalan dengan ketentuan mengenai kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, yakni paling sedikit 1 persen dari jumlah pegawai bagi perusahaan swasta dan 2 persen bagi badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta perusahaan milik pemerintah.
Menurut Ieke, Kabupaten Bojonegoro memiliki potensi pencari kerja penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan akses dan kesempatan kerja yang lebih luas.
Hal itu terlihat dalam pelaksanaan rekrutmen PT Shou Fong Lastindo di Kecamatan Sumberrejo beberapa waktu lalu. Dari total 10.333 pendaftar, tercatat sebanyak 151 pelamar merupakan penyandang disabilitas.
Data tersebut menunjukkan pentingnya peran pemerintah dan dunia usaha dalam membuka akses rekrutmen yang setara, sekaligus memastikan kompetensi pencari kerja disabilitas dapat terserap sesuai kebutuhan perusahaan.
ULD Siap Dampingi Proses Rekrutmen
Dinperinaker Bojonegoro juga menyiapkan pendampingan melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan. Layanan ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam proses rekrutmen hingga penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.
“Melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang ada di Dinperinaker, kami siap mendampingi perusahaan dalam proses rekrutmen hingga penempatan,” tambah Ieke.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap semakin banyak perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Selain memperluas akses terhadap pekerjaan, langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang inklusif, aman, dan berkeadilan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Bojonegoro, termasuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK).(Red)













