Dinsos Bojonegoro Gelar Rapat Rencana Perubahan Penerima BLT DBHCHT 

Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat pembahasan rencana perubahan peraturan Bupati Bojonegoro nomor 36 Tahun 2023 tentang pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hari ini, Kamis (06/02/2025).

Rapat tersebut di gelar di lantai satu gedung  Dinas Sosial, Jl. Dr. Wahidin Nomor 40 Bojonegoro. Rapat itu dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Kepala Badan Perencanaan Pembagunan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Inspektur Kabupaten Bojonegoro, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu juga ada Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Dinsos Bojonegoro, Arwan, dalam sambutannya menyampaikan, di gelarnya rapat tersebut bertujuan untuk memperbarui daftar penerima bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2025.

 “Untuk memastikan bahwa bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau tepat sasaran, semua yang bekerja di bidang tembakau akan dapat BLT itu tanpa terkecuali,”  kata Arwan.

Sementara itu Ketua SPSI Bojonegoro, Anis Yulianti kepada jagatsembilan.com menjelaskan bahwa perubahan SK Bupati tersebut sangat penting untuk pekerja di bidang industri tembakau.

“Kami berharap bahwa perubahan SK Bupati tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja di industri tembakau,” katanya.

Lebih lanjut Anis Yulianti menjelaskan, di tahun-tahun sebelumnya mandor dan satpam tidak mendapatkan BLT DBHCHT tersebut dan pada kesempatan kali ini ia menyampaikan agar nama-nama mereka tercatat sebagai penerima.

“Pekerjaan mandor ya berat, karena mereka sebagai quality control, mereka juga merasakan hal yang sama dalam pabrik, oleh karena itu tadi kita usulkan,” lanjut Anis Yulianti.

Ketua SPSI Bojonegoro itu menambahkan, dengan di gelarnya rapat itu, nama-nama yang ia usulkan akan tercatat sebagai penerima BLT DBHCHT pada tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *