JagatSembilan.com | Bojonegoro – H. Sunaryo Abumain SH, MH Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Bojonegoro mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro yang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dugaan pungutan liar (Pungli) pendirian toko modern.
“PPP Bojonegoro mengapresiasi langkah Kejari Bojonegoro dalam menghadapi isu dugaan pungli izin usaha toko modern (IUTM) yang dilakukan oleh pihak yang berwenang mengeluarkan izin itu,” terang Mbah Naryo sapaan akrab dari H. Sunaryo Abumain. Minggu (15/12/2024).
Mbah Naryo juga mengapresiasi DRPD Bojonegoro yang akan memanggil Dinas terkait yang juga mendorong pihak kejaksaan untuk menyelidiki dugaan pungli itu.
“Saya juga mengapresiasi DPRD Bojonegoro yang akan memanggil pihak terkait yang juga mendorong kejaksaan menyelidiki dugaan itu,” imbuh politisi senior Bojonegoro itu.
Mbah Naryo juga menceritakan bahwa dirinya pernah mengurus izin usaha toko modern pada tahun 2018 silam. Menurutnya pada tahun 2018 tidak bisa dengan alasan kuota di kecamatan kota sudah penuh.
“Lha sekarang kok malah bisa. Dugaan kuat ada penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang mengeluarkan izin itu,” kata Mbah Naryo.
Mbah Naryo juga mengatakan, Pemkab Bojonegoro harus selektif dalam menerbitkan izin PBG (persetujuan bangunan gedung.red) maupun IUTM. Menurutnya harus tetap mengacu pada regulasi peraturan perundangan yang berlaku Perbup nomor 48 tahun 2021.
“Maraknya toko modern dimana-mana ini memprihatinkan karena berdampak pada pedagang pasar tradisional yang selama ini jadi sandaran sumber mata pencaharian untuk kebutuhan hidup juga mempertahankan kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Menurut Mbah Naryo Pemkab Bojonegoro harus sadar bahwa masyarakat Bojonegoro persentasenya lebih banyak menengah kebawah dari pada menengah ke atas.
“Mudahnya Pemkab Bojonegoro mengeluarkan izin patut diduga ada konspirasi antara pengusaha dengan instansi Pemkab.” pungkas Mbah Naryo.
Bahwa Kejaksaan Negeri Bojonegoro sedang melakukan Pulbaket dugaan pungutan liar pendirian toko modern sebagaimana yang ditulis oleh media online. Sementara itu DPRD Bojonegoro juga mendukung langkah Kejari dalam menghadapi isu pungli pendirian toko modern, DPRD Bojonegoro juga akan memanggil instansi terkait untuk dimintai keterangan sebagaimana berita online.














