JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pasca Putusan dari Mahkamah Kontitusi (MK) RI, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bojonegoro gelar konsolidasi internal hari ini, Kamis (22/08/2024). Konsolidasi itu untuk pembahasan teknik lapangan aksi demontrasi yang akan di gelar besok, Jumat (23/08/2024).
Demonstrasi akan dilaksanakan karena sikap DPR RI yang menurut Ahmad Fathoni, membangkang terhadap putusan MK.
Selain akan berdemonstrasi, PC IMM Bojonegoro juga mengeluarkan pernyataan sikap. Berikut ini pernyataan sikap dari PC IMM Bojonegoro.
1. Mengutuk keras segala upaya yang melemahkan supremasi hukum di Indonesia, seperti yang ditunjukkan oleh pemerintah dan DPR RI.
2. Mengecam keras segala tindakan intervensi dari pemerintah dan Lembaga Negara yang menjadikan inkonstitusional dengan MK, demi melanggengkan keserakahan kekuasaan.
3. Mengajak dan menyuarakan bersama semua elemen masyarakat, dan khususnya seluruh kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dalam menjaga stabilitas konstitusi untuk terus mengawal agar tidak ada perubahan atau penafsiran yang inkonsisten terhadap UUD 1945, dengan putusannya yang final dan mengikat.
4. PC IMM BOJONEGORO komitmen dalam mengawal dan menjaga demokrasi dari hasil keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, untuk stabilisasi politik yang terjadi saat ini.
5. PC IMM Bojonegoro akan mengadakan parlemen jalanan dalam waktu 2×24 jam dari rilisnya sikap pernyataan ini.

Ahmad Fathoni Ketua IMM Bojonegoro menjelaskan, aksi demontrasi yang akan di gelar besok, rencananya IMM akan bergabung dengan organisasi mahasiswa lainya.
“Yang pasti dari internal dulu, mungkin nanti malam kita juga mau merapat dengan Cipayung plus, kalau memang kita tergabung di Cipayung plus jadi kita bergerak bersama, seperti itu tergantung nanti malam,” terang Fathoni.













