jagatsembilan.com – Surabaya – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Surabaya H.M Faridz Afif menyesalkan temuan botol miras di gedung DPRD Kota Surabaya.
Pasalnya temuan botol miras tersebut sudah kelewat batas. “Gedung dewan ini bukan tempat sembarangan. Ia menjadi tempat para rakyat untuk menyalurkan aspirasi kepada wakilnya,” kata Gus Afif panggilan akrab Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya.
Selain itu, Gus Afif juga menyesalkan kenapa tempat yang sejatinya harus dijaga marwahnya malah dicederai dan dikotori oleh perilaku tidak terpuji. “Apa tidak ada tempat lain untuk mengkonsumsi miras, sampai-sampai Gedung Dewan dibuat tempat mabuk-mabukan.”
Gus Afif mendorong MKD DPRD Kota Surabaya untuk mengusut tuntas temuan botol miras. “Buka semua cctv yang ada, periksa semua yang ada dalam rekaman tersebut, entah itu anggota dewan, pegawai, tenaga honorer, atau siapa aja, dan beri sanksi secara tegas,” kata Gus Afif.
Apalagi temuan botol miras di Gedung Dewan ini melanggar peraturan daerah. “Wong di fatsum dan tempat pelayanan publik aja ada larangan merokok, ini gedung dewan malah ada ditemukan botol miras. Walikota Surabaya Mas Eri Cahyadi harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini,” tambah Gus Afif.
Atas temuan botol miras di gedung dewan ini, Gus Afif mengajak seluruh elemen untuk menempatkan sesuatu pada tempatnya. “Jangan kita jadi orang dzolim. Yang tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Gedung dewan itu tempat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan tempat untuk mabuk-mabukan,” pungkasnya.














