Harga Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro Turun, Ini Rinciannya!

Zaenal Fanani Kepala DKPP Bojonegoro pada suatu acara

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Kabar menggembirakan datang bagi para petani di Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2025.

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama para petani, karena dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pertanian di daerah.

Dasar Hukum Penetapan Harga

Kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025.

Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun 2025

Berikut rincian HET pupuk bersubsidi yang berlaku mulai tahun 2025:

Jenis Pupuk Harga Eceran Tertinggi (Rp/kg)

  • Urea Rp 1.800
  • NPK Rp 1.840
  • NPK untuk Kakao Rp 2.640
  • ZA Rp 1.360
  • Organik Rp 640

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, menyampaikan bahwa turunnya harga pupuk menjadi angin segar bagi petani, khususnya menjelang musim tanam.

“Dengan turunnya harga pupuk, kami berharap kesejahteraan petani di Bojonegoro semakin meningkat. Petani diimbau segera melakukan penebusan pupuk karena biaya semakin terjangkau, sehingga proses pemupukan bisa tepat waktu dan berdampak langsung pada peningkatan produksi,” ujar Zainal.

Dorong Percepatan Penebusan dan Pengawasan Stok

Menurut Zainal, percepatan penebusan pupuk juga membantu pemerintah daerah dalam memetakan ketersediaan stok di setiap wilayah.

Dengan data penebusan yang cepat, pemerintah dapat mengetahui kecamatan mana yang mengalami kekurangan pupuk.

“Sehingga, kami bisa segera melakukan realokasi dari wilayah yang memiliki kelebihan stok ke wilayah yang membutuhkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penurunan harga pupuk diharapkan juga berdampak pada turunnya biaya distribusi hingga tingkat kios.

“Kalau biaya distribusi tidak turun, kami akan melakukan tindakan tegas sampai pada lini 4 atau kios. Harga jual di lapangan harus sesuai dengan HET,” tegasnya.

Peringatan untuk Kios Penyalur

Zainal juga mengingatkan agar seluruh kios penyalur menjual pupuk sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan.

“Jika ditemukan kios menjual pupuk tidak sesuai HET dan terbukti melanggar aturan, masyarakat dapat melaporkannya ke DKPP. Kami akan tindak tegas,” katanya.

Alokasi dan Serapan Pupuk di Bojonegoro

Pada tahun 2024, Kabupaten Bojonegoro mendapat alokasi pupuk Urea sebanyak 62.239 ton dengan serapan 60.178 ton.

Untuk pupuk NPK, dari alokasi 46.674 ton, terserap 45.526 ton, sedangkan pupuk organik dari alokasi 16.141 ton baru terserap 6.102 ton.

Sementara untuk tahun 2025, alokasi pupuk Urea ditetapkan sebanyak 61.000 ton, yang dinilai cukup aman untuk memenuhi kebutuhan musim tanam mendatang.

“Stok pupuk tahun ini aman. Kami mengimbau petani segera menebus pupuk yang sudah disediakan agar proses tanam tidak tertunda,” pungkas Zainal.(Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *