Oleh : Ibnu Khakim, M.HI *)
Apa jadinya jika setiap perbedaan dianggap sebagai permusuhan? Apa jadinya jika perbedaan pendapat justru membuat persaudaraan runtuh? Dan apa jadinya jika lebih sibuk memenangkan perdebatan daripada memenangkan kemaslahatan?
Pertanyaan tersebut layak direnungkan pada momentum Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Tahun ini, publik melihat perbedaan identitas visual dan tema antara Kementerian Agama dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kemenag meluncurkan tema dan logo pada Selasa, 22 September 2026, mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, sedangkan PBNU pada Rabu, 30 September 2026 meluncurkan tema meluncurkan tema dan logo “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri.” Perbedaan itu tidak semestinya dipelihara menjadi polemik. Keduanya justru dapat dibaca sebagai dua penekanan yang saling melengkapi: santri harus menatap masa depan tanpa kehilangan akar tradisi, ilmu, adab, dan komitmen kebangsaan.
Di sinilah kedewasaan diuji, Pesantren bukan ruang yang asing terhadap ikhtilaf. Santri belajar bahwa ulama dapat berbeda pendapat dalam persoalan fikih, metode memahami teks, bahkan dalam perkara yang sama-sama memiliki argumentasi kuat. Tetapi tradisi pesantren mengajarkan satu hal penting : perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi perpecahan hati dan sikap.
Santri dapat berbeda ketika membaca kitab, tetapi tetap makan dalam satu nampan, dapat berbeda dalam masalah fikih, tetapi tetap salat berjamaah, dapat berbeda pandangan, tetapi tetap bergandengan dalam khidmah. Inilah budaya intelektual pesantren yang semakin penting di tengah ruang publik yang sering menjadikan perbedaan sebagai bahan pertengkaran.
Allah SWT. berfirman, “Berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103). Ayat ini mengingatkan bahwa persatuan bukan berarti menghapus perbedaan. Persatuan adalah seni mengelola perbedaan dalam ikatan nilai kemaslahatan yang lebih besar.
Namun, lapang dalam ikhtilaf bukan berarti kehilangan prinsip. Santri harus tetap teguh pada maqāṣid, yaitu tujuan utama syariat dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, harta, martabat manusia, dan kemaslahatan. Karena itu, ilmu agama harus melahirkan kehidupan yang lebih damai, adil, beradab, dan bermanfaat.
Dalam konteks Indonesia, maqāṣid tidak berhenti pada wacana. Ia harus tampak dalam tindakan: menjaga kerukunan, mencerdaskan masyarakat, membela yang lemah, mengembangkan ekonomi umat, merawat kebhinekaan, dan menjaga keutuhan NKRI.
Di tengah derasnya arus media sosial, santri dituntut memiliki husnudhon dan tabayyun. Allah Swt. mengingatkan, “Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.” (QS. al-Hujurat: 12). Santri boleh kritis, tetapi tidak boleh gegabah, boleh berbeda, tetapi harus tetap beradab, boleh menyampaikan kritik, tetapi jangan menjadikan kritik sebagai alasan untuk merendahkan sesama.
Sebab hari ini, sebuah perbedaan kecil dapat berubah menjadi konflik besar hanya karena potongan informasi, komentar emosional, dan prasangka yang tidak pernah terverifikasi. Di sinilah santri harus mengambil posisi: menjadi penjernih ketika suasana keruh, menjadi penyambung ketika hubungan kurang lancar, dan menjadi pembawa maslahat ketika ruang publik dipenuhi kegaduhan dan caci maki.
Santri juga tidak boleh kehilangan optimisme. Perbedaan bukan tanda bahwa bangsa ini gagal bersatu. Justru kemampuan mengelola perbedaan adalah tanda sebuah kedewasaan. Santri harus maju tanpa tercerabut dari akar, modern tanpa kehilangan identitas, dan terbuka terhadap perubahan tanpa meninggalkan sanad keilmuan serta adab pesantren.
Maka Hari Santri jangan berhenti sebagai seremoni. Jangan sampai semangat santri hanya terlihat pada flayer, spanduk, seragam, dan unggahan media sosial. Ukurlah Hari Santri dari seberapa banyak ilmu yang dibagikan, masyarakat yang diberdayakan, persaudaraan yang dirawat, dan persoalan umat yang ikut diselesaikan.
Santri sejati bukan yang paling keras suaranya dalam perdebatan, tetapi yang paling nyata manfaatnya dalam kehidupan.
Karena itu, mari berhenti menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling menjauh. Mari belajar berbeda tanpa bermusuhan, mengkritik tanpa menghina, berdiskusi tanpa mencaci, dan berorganisasi tanpa kehilangan ukhuwah. Lapang dalam ikhtilaf, teguh dalam maqāṣid, sebab Indonesia tidak membutuhkan santri yang seragam, Indonesia membutuhkan santri yang berilmu, beradab, berpikir luas, berhati lapang, berakar kuat, dan berani berkhidmah.
Dari pesantren kita belajar bahwa perbedaan dapat menjadi kekayaan. Dari tradisi kita belajar menjaga jati diri. Dari ilmu kita belajar berpikir jernih. Dan dari khidmah kita belajar bahwa agama akan semakin mulia ketika hadir sebagai rahmat bagi kehidupan.
Santri mengakar dalam tradisi, bergerak dengan ilmu, berkhidmah dengan hati, dan bersama-sama menguatkan negeri. Selamat Hari Santri Nasional tahun 2026.
*) Penulis Ibnu Khakim, MHI, adalah Intelektual Muda, Instruktur PBNU, Dosen dan Pengasuh Pesantren Salafiyah Raudlatul Muslimin yang berdomisili di Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.













