JagatSembilan.com | Bojonegoro – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Timur, Musta’in M.Ag secara resmi mengukuhkan kepengurusan Perwakilan BWI Kabupaten Bojonegoro masa jabatan 2025–2028. Acara pengukuhan tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Malowopati, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (7/10/2025).
Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, Dandim 0813 Bojonegoro, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro. Kehadiran para pejabat daerah ini menunjukkan dukungan penuh terhadap peran strategis BWI dalam pengelolaan dan pengembangan aset wakaf di Bojonegoro.
Selain unsur Forkopimda, tampak pula jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro, yang menegaskan pentingnya sinergi antarorganisasi keagamaan dalam memajukan potensi wakaf di daerah.
Dalam sambutannya, Musta’in M.Ag menjelaskan bahwa Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Dasar hukum dan aturan yang menaungi BWI cukup lengkap, mencakup beberapa tingkatan peraturan.
Selain itu, Musta’in juga menegaskan bahwa keberadaan BWI memerlukan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Kecamatan, hingga Desa. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini sangat penting agar pengelolaan wakaf di daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dirinya juga mengakui bahwa selama ini penerima manfaat wakaf sebagian besar dimiliki oleh organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Karena itu, ia berharap terbentuknya sinergitas yang baik antara BWI dengan seluruh pihak, termasuk NU dan Muhammadiyah, dalam mengembangkan potensi wakaf yang lebih produktif dan berkeadilan sosial.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pengelolaan wakaf harus menjadi solusi, bukan beban. Ia menegaskan pentingnya pendekatan profesional dan strategis dalam menerima dan memanfaatkan aset wakaf.
“Kita ingin wakaf ini produktif dan bermanfaat. Pemerintah daerah siap bersinergi penuh dengan BWI dan seluruh mitra,” ujar Bupati Bojonegoro.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Kabupaten Bojonegoro semakin terarah dan mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah berbasis nilai-nilai keagamaan dan kesejahteraan sosial.(Amin)