JagatSembilan.com | Bojonegoro – Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar menilai revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi momentum penting untuk membuka ruang ekonomi baru, meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan mengembangkan kawasan strategis di Kabupaten Bojonegoro.
Hal tersebut disampaikan Abdullah Umar dalam Konsultasi Publik I Revisi RTRW Kabupaten Bojonegoro yang digelar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga di Pendopo Malowopati, Rabu (30/09/2026).
Menurut Abdullah, forum konsultasi publik menjadi ruang untuk menggali berbagai masukan dan saran agar penyusunan revisi RTRW dapat berjalan harmonis dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Kami sangat mendukung dan berharap melalui revisi RTRW dapat membuka ruang ekonomi baru, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta ada pengembangan kawasan strategis baru. Utamanya yang betul-betul menghidupkan wilayah-wilayah di Kabupaten Bojonegoro dan berdampak terhadap pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Ia menegaskan, pihak legislatif sangat mendukung proses revisi RTRW tersebut. Dalam pandangannya, penyelarasan tata ruang perlu diarahkan pada pengembangan wilayah yang dapat memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Konsultasi Publik I sendiri digelar untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam proses revisi RTRW Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, jajaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur beserta Tim Pelaksana Rencana Tata Ruang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, para camat se-Kabupaten Bojonegoro, perwakilan perguruan tinggi, BUMD, BUMN, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro Chusaivi Ivan menjelaskan bahwa Konsultasi Publik I bertujuan mengumpulkan masukan, pandangan, serta data terkait isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Konsultasi Publik I merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyusunan revisi RTRW. Selain melibatkan stakeholder teknis, kita melibat masyarakat langsung guna menghimpun data dan informasi rencana program pembangunan sehingga terwujud perencanaan wilayah yang partisipatif,” jelas Chusaivi Ivan.(Red)













