JagatSembilan.com | Bojonegoro – H. Sunaryo Abumain SH, Praktisi Hukum Kabupaten Bojonegoro menganggap sesat dan menjerumuskan pernyataan tiga Komisioner KPU Bojonegoro yang siap mundur gagal melaksanakan debat.
“Pernyataan itu kami anggap sesat dan sama dengan menjerumuskan masyarakat. Karena KPU selaku Penyelenggara Pilkada yang sudah jelas legalitasnya dan punya kewenangan,” kata Mbah Naryo sapaan akrab dari H. Sunaryo Abumain.
Mbah Naryo menambahkan, jika sampai KPU Bojonegoro mundur maka Pilkada Bojonegoro menjadi tidak bertuan.
“Maka KPU harus tegas dan tetap melaksanakan tugas sampai tuntas sesuai PKPU yang ada. Jadi Paslon yang tidak taat dan patuh keputusan KPU maka bawaslu harus bertindak tegas,” terang Mbah Naryo. Rabu (06/21/2024).
Mbah Naryo juga mengatakan, KPU selaku penyelenggara Pilkada tetap harus melaksanakan tugas sesuai undang-undang dan PKPU No. 13 tahun 2024,
“Jadi KPU harus bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tahapan Pilkada yang sudah diatur dalam undang-undang. Jangan membuat pernyataan asal. Karena KPU resmi lembaga penyelenggara Pilkada, punya tanggung jawab suksesnya Pilkada,” tambah Mbah Naryo.
Menurut Mbah Naryo, KPU Bojonegoro melaksanakan tahapan tidak pernah gagal karena sesuai aturan main yang sudah disepakati bersama.
“Jadi yang gagal debatnya karena ulah Paslon yang tidak taat dan patuh pada KPU,” tambah Mbah Naryo.
“KPU Bojonegoro dan Bawaslu Bojonegoro punya tanggung jawab laksanakan Pilkada sampai tuntas sesuai perintah undang-undang, tidak boleh lari dari tanggung jawab atas tugas negara.” pungkas Mbah Naryo.
Dikutip dari kabarbaik.co tiga Komisioner KPU Bojonegoro yakni Ariel Sharon, Waryono, dan Solihudin siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisioner KPU Bojonegoro jika debat publik yang merupakan tahapan Pilkada Bojonegoro 2024 kembali gagal terlaksana.
“Kami siap mundur,” serentak tiga komisioner KPU Bojonegoro di ruang rapat Komisi A DPRD Bojonegoro, Rabu (06/11/2024).
Menurut Ariel Sharon Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bojonegoro, debat akan segera dilakukan dan rencananya akan diselenggarakan pada 13 November mendatang.
“Dalam penyelenggaraan debat kita akan berpedoman pada PKPU No.13 Tahun 2024,” terang Ariel.













