JagatSembilan.com | Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro bersama sejumlah Jajaran Anggota melakukan kunjungan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro, Selasa (12/08/2025).
Kunjungan itu dilakukan KPU setempat, guna melaksanakan proses pemuktahiran data (Sistem Informasi Partai Poltik) Sipol.
KPU Bojonegoro dipimpin langsung oleh Robby Adi Perwira Ketua KPU Bojonegoro, didampingi anggotanya, yakni Ariel Sharon, Sholihudin dan Waryono.
Komisioner KPU Bojonegoro diterima langsung oleh Abdulloh Umar Sekretaris DPC PKB Bojonegoro didampingi pengurus lain, Suparno Ketua Fraksi PKB Bojonegoro bersama anggotanya.
Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, bahwa kedatangannya bersama sejumlah Jajaran Anggota di Kantor DPC PKB Bojonegoro ini sesuai dengan Surat Dinas Ketua KPU Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025.
“Jadi, kedatangan KPU ini untuk melakukan pemutakhiran data Partai Politik dan juga memverifikasi data yang ada di Sipol,” katanya.
Hal ini dilakukan KPU setempat, lanjut Robby Adi Perwira, guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam proses verifikasi data Partai Politik.
“Selain itu, kunjungan ini bertujuan untuk memudahkan KPU dalam melakukan tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik, serta menyediakan data yang akurat dan teroganisir,” tambahnya.
Sementara itu, Abdulloh Umar Sekretaris DPC Partai PKB Bojonegoro, menyatakan, bahwa kunjungan ini sangatlah penting bagi Partai Politik.
“Pemutakhiran yang dilakukan KPU ini sebagai bentuk proses pembaruan data kepengurusan melalui sistem informasi partai politik (Sipol) KPU,” terang Umar yang juga Ketua DPRD Bojonegoro itu.
Politisi asal Kecamatan Baureno itu juga menilai bahwa, Pembaruan data secara berkala ini sangat bermanfaat bagi Partai Politik dalam pengelolaan data, seperti halnya dalam keorganisasian untuk dapat lebih terstruktur dan terorganisir.
“Sebelum KPU Bojonegoro melakukan kunjungan untuk pemuktahiran data ini, DPC PKB Bojonegoro sudah rutin melakukan pembaruan verifikasi data Partai Politik kepada KPU Bojonegoro. Biasanya setahun dua kali, Bulan Juni dan Desember.” pungkasnya














