Hadiri Musyawarah Kelembagaan, LAZISNU Bojonegoro Ingin Optimalisasi ZIS di Kecamatan Kasiman

Pengurus NU Care-LAZISNU Bojonegoro bersama pengurus ranting se-Kecamatan Kasiman dalam Musyawarah Kelembagaan untuk optimalisasi ZIS dan Gerakan Koin NU
NU Care-LAZISNU Kabupaten Bojonegoro menghadiri Musyawarah Kelembagaan bersama pengurus ranting se-Kecamatan Kasiman guna memperkuat tata kelola ZIS dan Gerakan Koin NU, Kamis (14/5/2026).

JagatSembilan.com | Bojonegoro – NU Care-LAZISNU Kabupaten Bojonegoro menghadiri Musyawarah Kelembagaan yang digelar oleh MWCNU Kasiman di Kantor MWCNU Kecamatan Kasiman, Kamis, (14/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus ranting NU Care-LAZISNU se-Kecamatan Kasiman. Acara berlangsung khidmat dan menjadi forum penting untuk memperkuat kelembagaan, menata gerakan ZIS, serta mengoptimalkan program NU Care-LAZISNU di tingkat kecamatan dan ranting.

Dalam forum tersebut, pembahasan juga menyinggung pentingnya penguatan Gerakan Koin NU sebagai salah satu instrumen filantropi warga Nahdlatul Ulama. Gerakan ini dinilai perlu terus ditata agar berjalan lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ketua NU Care-LAZISNU Kabupaten Bojonegoro, Eko Arief Cahyono, menyampaikan bahwa optimalisasi ZIS tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dana, tetapi juga menyangkut tata kelola, pelaporan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“LAZISNU harus hadir sebagai lembaga yang amanah, tertib, dan akuntabel. Melalui penguatan kelembagaan di Kecamatan Kasiman, kami berharap pengelolaan ZIS dapat semakin optimal, terarah, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Eko juga menegaskan bahwa keberadaan NU Care-LAZISNU di tingkat ranting sangat penting untuk mendekatkan program kepada masyarakat. Menurutnya, ranting menjadi ujung tombak gerakan ZIS karena bersentuhan langsung dengan jamaah dan kebutuhan sosial di wilayah masing-masing.

“Dengan ranting yang aktif, program NU Care-LAZISNU Kabupaten Bojonegoro akan lebih mudah berjalan. Baik dalam penghimpunan ZIS, Gerakan Koin NU, maupun pendistribusian kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris NU Care-LAZISNU Kabupaten Bojonegoro, H. Miftahul Mufid, menekankan pentingnya legalitas kelembagaan dalam setiap aktivitas NU Care-LAZISNU. Menurutnya, legalitas menjadi dasar agar kegiatan pengelolaan ZIS dapat berjalan sah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan organisasi.

“Legalitas kelembagaan harus menjadi perhatian bersama. Setiap pengurus ranting perlu memiliki dasar yang jelas agar kegiatan ZIS, termasuk Koin NU, dapat berjalan lebih tertib secara administrasi dan kuat secara kelembagaan,” jelasnya.

Ia juga berharap seluruh pengurus ranting NU Care-LAZISNU se-Kecamatan Kasiman dapat memperkuat koordinasi dengan pengurus kecamatan dan kabupaten. Dengan begitu, program yang dijalankan dapat lebih terukur, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi umat.

“Musyawarah ini menjadi ruang untuk menyamakan langkah. Harapannya, Kasiman dapat menjadi kecamatan yang semakin kuat dalam gerakan ZIS, baik dari sisi kelembagaan, legalitas, penghimpunan, maupun penyaluran,” pungkasnya.

Melalui Musyawarah Kelembagaan ini, NU Care-LAZISNU Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi penguatan kelembagaan di tingkat kecamatan dan ranting. Langkah ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi ZIS, penguatan Gerakan Koin NU, serta penyaluran program yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *