Oleh: H. Nono Warnono
Kualitas pengelolaan haji tiap negara diapresiasi penghargaan Labaytum Award 2026 oleh Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi (Ministry of Hajj and Umrah). Penghargaan ini merupakan ajang tahunan yang diberikan kepada lembaga atau kantor urusan haji berbagai negara yang dinilai unggul dalam pelayanan jamaah haji. Tahun ini Indonesia tidak masuk dalam semua katagori Labaytum Award 2026.
Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah bagaimana kualitas pengelolaan jamaah haji jika apresiasi tersebut dimaknai sebagai alat ukur (parameter) keunggulan sebuah negara dalam mengelola jamaahnya berangkat ke tanah suci hingga pulang kembali ke tanah air. Apakah memang parameter keberhasilan ibadah haji hanya dilihat dari perspek tifpelaksanaan ibadah ketika berada di Makkah Al-Mukaramah dan Madinah Al-Munawarah ansich?
Jika melihat pelaksanaan ibadah haji yang begitu kompleks, sejatinya parameter kualitas pelaksanaan ibadah haji tidak hanya diukur ketika pelaksanaan ibadah di haramain semata. Perspektif pengelolaan secara komprehenshif sejatinya sudah dimulai dengan transparansi daftar tunggu (witing list) yang begitu panjang hingga puluhan tahun. pengelolaan dana haji yang rawan penyalahgunaan dalam tata kelola. Kualitas berbagai aspek saat pelaksanaan di tanah suci, dan layanan pascaibadah haji yang merupakan bagian tak terpisahkan dari tata kelola pelaksanaan ibadah haji..
Masuknya mantan Kemenag ke dalam bui dapat mengkonfirmasi bahwa pengelolaan antrean calon jamaah haji Indonesia masih banyak masalah. Meski di tahun 2026 ini Menhaj Mohammad Irfan Yusuf telah mengadakan perubahan yang signifikan dalam tata kelola antrean calon jamaah haji. Berbagai formulasi telah dicoba untuk memenuhi aspek transparansi dan memberikan rasa keadilan. Namun tetap saja potensi penyalahgunaan itu perlu diantisipasi.
Likuiditas dan Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Perkembangan dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang hingga Mei 2026 mencapai 180 triliun memastikan aspek keamanan dan likuiditas tetap terjaga adalah keniscayaan. Seluruh dana ditempatkan pada instrumen investasi syariah dengan resiko terukur, bukan menggunakan skema Ponzi. Menjaga likuiditas dan ransparansi dilakukan melalui ikhtiar-ikhtiar semacam BPKH Apss dan sebagainya.
Menjawab adanya diskursus publik mengenai mekanisme pengelolaan nilai manfaat dana haji untuk memberangkatkan jamaah lain. Anggota Badan Pelaksana BPKH Riana Jayaprawira menegaskan bahwa opini tersebut tidak benar. Karena pengelolaan dana haji Indonesia dilakukan secara profefional, transparan dan sesuai prinsip syariah. Sehingga tata kelola dana jamaah haji dari umat, tidak bisa disamakan dengan praktik Ponzi.
Seperti diketahui bersama bahwa pembiayaan haji terdiri atas tiga komponen utama. Yaitu setoran awal, dana virtual account yang tersimpan didalam rekening masing-masing jamaah, dan setoran pelunasan. Ketiganya masuk kedalam Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Serta komponen lain yang berasal dari hasil pengelolaan nilai manfaat dari dana yang disetor oleh para calon jamaah.
Dengan kata lain pengelolaan dana haji dilakukan dengan kehati-hatian, akuntabilitas dan.pengawasan berlapis agar tetap aman dan bermanfaat bagi jamaah. Kepercayaan jamaah adalah amanah yang harus dijaga, dengan komitmen menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana haji. Hal ini urgen karena akumulasi setoran dana haji yang jumbo, rawan dalam kesalahan tata kelola sehingga merugikan banyak pihak.
Kalau ada yang perlu diintensifkan kedepan adalah upaya meningkatkan budaya literasi publik terhadap pengelolaan dana haji. Dengan kegiatan tersebut masyarakat diharapkan mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan. Informasi hoaks yang diterima masyarakat, akan menjadikan kontra produktif.
Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Kecamuk Perang Kawasan
Saban tahun pelaksanaan haji selalu disertai dengan berbagai kendala. Hal-hal yang substansial dan elementer, hingga kendala yang remeh temeh. Namun tahun ini terasa agak berbeda karena beberapa perubahan positif yang telah diupayakan oleh Kemenhaj. Ikhtiar yang dinilai menunjukkan lompatan perbaikan yang signifikan, tertata rapi, dan sukses menerapkan layanan inklusif yang ramah lansia serta disabilitas.
Meskipun demikian, sejumlah evaluasi kritis tetap menjadi sorotan, khususnya terkait fasilitas sanitasi di Mina dan mitigasi geopolitik. Peningkatan layanan dan fasilitas, dimana nggota Tim Pengawas Haji DPR dan Amirul Hajj mengapresiasi penataan yang lebih terorganisasi dari kedatangan, akomodasi, hingga layanan konsumsi yang dirasa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Haji ramah lansia melalui pendekatan inklusif untuk jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas berjalan baik dengan petugas yang proaktif memberikan pendampingan di setiap tahapan.
Di tengah pujian terhadap layanan ada sorotan terhadap mitigasi geopolitik dan regulasi karena pada awal musim, pelaksanaan sempat dibayangi kekhawatiran atas memanasnya konflik regional yang diantisipasi oleh Kemenag melalui skenario darurat penerbangan, serta penegakan aturan izin haji yang ketat oleh otoritas Arab Saudi dengan denda besar.
Jika mencermati gagalnya Indonesia memperoleh apresiasi Labaytum Award 2026, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengkonfirmasi. Indonesia belum secara proposional menempatkan tenaga kesehatan terhadap jumlah jamaah. Ini urgen karena tim line persiapan haji tahun 2027 yang telah disusun Arab Saudi mensyaratkan peningkatan proporsi dokter dan perawat.
Selamat datang jamaah haji Indonesia. Semoga menjadi haji yang mabrur.
*) Penulis adalah H. Nono Warnono KBIHU Al-Amanah Bojonegoro














