Nurul Azizah Sidak Warung Diduga Jadi Lokalisasi, Perintahkan Bilik Dibongkar

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah melakukan sidak di warung yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah didampingi Satpol PP, DPRD, Dinas Kesehatan, Forkopimcam, dan pemerintah desa saat melakukan inspeksi mendadak di warung yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kamis (30/7/2026).

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kamis (30/7/2026), menyusul laporan masyarakat dan pemberitaan mengenai dugaan praktik prostitusi di lokasi tersebut. Dalam sidak itu, Nurul Azizah memerintahkan agar bilik-bilik di bagian belakang warung yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi segera dibongkar.

Sidak tersebut melibatkan lintas instansi. Wakil Bupati didampingi Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, anggota DPRD Bojonegoro, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Camat Sukosewu, Kepala Desa Pacing, unsur Polsek Sukosewu, Koramil, jajaran Satpol PP, serta pemerintah desa setempat.

Tim mendatangi lokasi untuk memberikan edukasi kepada pemilik warung sekaligus mengambil langkah tegas guna meminimalisasi dugaan praktik prostitusi.

Dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati bersama rombongan menyusuri lokasi dan melihat langsung dua rumah yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Kedua bangunan memiliki tata letak yang hampir serupa. Bagian depan difungsikan sebagai warung yang menjual makanan dan minuman instan, sedangkan di bagian belakang terdapat beberapa bilik berukuran sekitar 2 x 2 meter yang dilengkapi kasur, lampu kecil, dan kipas dinding portabel. Namun, saat sidak berlangsung, tidak ditemukan adanya aktivitas prostitusi.

Di lokasi, Nurul Azizah juga memberikan edukasi kepada pemilik warung dan pihak terkait mengenai pentingnya menjaga kesehatan masyarakat, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran HIV/AIDS.

“HIV/AIDS itu kasusnya masih banyak. Saya minta Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Warung tetap boleh beroperasi, tetapi kamar-kamar di belakang harus dihilangkan. Secepatnya harus dibongkar,” tegas Nurul Azizah.

Selain memberikan edukasi, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif melalui penegakan aturan bersama seluruh unsur terkait.

Kasatpol PP Bojonegoro, Laela Nor Aeny, juga menyampaikan kepada istri pemilik warung agar bilik-bilik kecil di bagian dalam segera dibongkar. Menurutnya, ruang tersebut dapat dialihfungsikan untuk mendukung usaha kuliner.

“Kedepan bisa buat jual kuliner atau makanan khas seperti ghetuk dan lainnya,” ungkapnya.

Camat Sukosewu, Alit Saksama Purnayoga, menegaskan bahwa Forkopimcam siap menindaklanjuti arahan Wakil Bupati. Pihaknya akan kembali melakukan patroli bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro setelah tenggat waktu yang diberikan untuk memastikan lokasi tersebut benar-benar telah ditutup.

“Sejalan dengan arahan Ibu Wakil Bupati, Forkopimcam akan ikut menindaklanjuti. Sesuai waktu yang diberikan, kami akan patroli kembali bersama Satpol PP Kabupaten untuk memastikan lokasi tersebut sudah ditutup,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pacing, Didik Purwahyudi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Ia mengatakan pemerintah desa siap melaksanakan kebijakan yang ditetapkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Silakan apabila ada kebijakan dari Pemkab. Pemerintah desa justru senang dan siap mengikuti keinginan Pemkab. Memang keinginan kami juga agar tempat ini ditutup. Yang diduga menjadi tempat lokalisasi ini terdapat tujuh rumah,” ungkap Didik Purwahyudi.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan terbebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun kesehatan bagi masyarakat.(Red)

Source: bojonegorokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *