JagatSembilan.com | Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, hadir dalam kegiatan penyusunan rencana aksi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Inspektorat Kabupaten Bojonegoro di Aula Gedung Inspektorat, Rabu (25/6/2025). Acara tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Inspektorat, sejumlah kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Nurul Azizah menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap perubahan indikator dalam sistem MCSP yang kini menggantikan MCP. Ia menyoroti adanya peningkatan signifikan dalam jumlah indikator, dari sebelumnya 62 menjadi 113, mencakup 16 sasaran dan 8 area intervensi.
“Saya minta agar dicermati karena ada perbedaan indikator. Dulunya dari 62 indikator menjadi 113 indikator sehingga sasaran lebih rinci. Indikator ini lebih rinci juga sebagai mitigasi dari KPK. Maka ikuti itu, nantinya langkah kita pasti benar,” tegas Nurul Azizah.
Ia juga menekankan bahwa area intervensi dalam MCSP meliputi perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, hingga optimalisasi pajak daerah. Menurutnya, implementasi indikator secara tepat akan memandu langkah-langkah strategis pemerintah daerah menuju tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup tiga agenda penting, yaitu pembahasan SPI, transformasi MCP menjadi MCSP, dan tindak lanjut atas temuan BPK.
Ia menambahkan bahwa SPI merupakan hasil dari proses MCSP yang menilai kepatuhan OPD terhadap regulasi. SPI menjadi bagian penting dalam strategi nasional pemberantasan korupsi yang dikembangkan oleh KPK.
Menurut Teguh, pemantauan KPK terhadap proses di masing-masing OPD akan berdampak pada meningkatnya akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan agar tidak terjadi anomali seperti yang ditemukan di beberapa daerah lain, di mana nilai integritas tinggi namun tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
“Kepala OPD saat pemaparan sifatnya lebih ke konsep dan kesepakatan. Untuk detail MCSP di lain waktu dan jika sudah membentuk tim nanti tim yang akan mendatangi OPD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa pelaksanaan SPI akan kembali dimulai pada Juli 2025. Ia berharap seluruh OPD berpartisipasi aktif dalam pengisian kuesioner yang dikirimkan oleh KPK dan serius menjalankan rencana aksi tahun 2025 berdasarkan hasil SPI 2024.













