JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bojonegoro meluncurkan inovasi baru berupa arsip tanah wakaf berbasis WebGIS, Jumat (12/09/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Kantor PCNU Bojonegoro ini dihadiri jajaran pengurus cabang, 28 Ketua MWCNU, dan 28 Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWCNU se-Kabupaten Bojonegoro.
Acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan mukadimah oleh Wakil Sekretaris PCNU Fahrur Rozi, kemudian khutbah iftitah oleh Katib Syuriyah PCNU Bojonegoro KH. Hilmi Aljumadi.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PCNU Bojonegoro bidang Wakaf dan Lesbumi, Kiai M. Taufiq, menegaskan bahwa kehadiran sistem digital ini akan sangat membantu penataan aset wakaf NU.
“PCNU Bojonegoro berkomitmen menata dan mendata aset wakaf secara profesional. Dengan aplikasi berbasis WebGIS ini, data bisa diakses secara transparan, akurat, dan lebih mudah dipahami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kiai Taufiq menjelaskan bahwa WebGIS merupakan Sistem Informasi Geografis (SIG) berbasis web yang menggunakan internet untuk mendistribusikan, mempublikasikan, mengintegrasikan, memvisualisasikan, menganalisis, dan menyediakan data geografis secara interaktif melalui peramban.

“Teknologi ini memungkinkan pengguna, bahkan yang awam, untuk mengakses dan memahami informasi spasial berupa peta maupun data teks secara online, tanpa perlu menginstal aplikasi khusus. WebGIS dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai perencanaan wilayah, manajemen sumber daya alam, hingga pemantauan lingkungan,” terangnya.
Pada sesi utama, Teuku Mirza Mauludin, mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta yang juga bertindak sebagai pemateri sekaligus programmer, memperkenalkan aplikasi SI TAWAF (Sistem Informasi Tanah Wakaf). Aplikasi tersebut secara simbolis diserahkan kepada PCNU Bojonegoro untuk kemudian digunakan oleh seluruh MWCNU dalam mengelola data aset wakaf.
Kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar penggunaan aplikasi dan mekanisme pengarsipan tanah wakaf di tingkat MWCNU.
Acara yang diakhiri pada pukul 15.30 WIB ini ditutup dengan doa oleh Wakil Rois PCNU Bojonegoro, Kiai Kholidin. Dengan adanya aplikasi ini, PCNU Bojonegoro berharap pengelolaan tanah wakaf semakin tertata, terdokumentasi dengan baik, dan memberi manfaat luas bagi umat.













