Pekerja PT Sata Tec Indonesia di Sukowati Lega, Proses Izin Hampir Rampung

Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Setelah sempat diliputi kekhawatiran akibat penghentian aktivitas produksi, para pekerja PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro kini mulai bisa bernapas lega. Manajemen perusahaan memastikan bahwa proses perizinan hampir tuntas dan operasional segera bisa dilanjutkan setelah dinyatakan lengkap oleh dinas terkait.

Perwakilan manajemen PT Sata Tec Indonesia, Nur Hidayat, menyampaikan bahwa perusahaan sudah mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro.

“Benar, kami sudah mendapatkan izin lingkungan dari DLH. Memang masih ada beberapa dokumen teknis yang perlu diselesaikan, tetapi itu bukan wewenang DLH lagi. Saat ini kami hanya menunggu penyelesaian PBG yang sedang dalam proses,” jelasnya.

Nur Hidayat juga menegaskan, pihaknya sangat memahami kecemasan para pekerja yang bergantung pada kelangsungan perusahaan. Ia menyatakan bahwa manajemen berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan bagi warga sekitar.

“Kami tahu betul apa yang mereka rasakan. Karena itu kami terus berusaha mempercepat proses perizinan agar produksi segera kembali berjalan normal. Kami ingin tetap menjadi bagian dari penggerak ekonomi di sini,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP., membenarkan bahwa DLH telah menerbitkan Persetujuan Lingkungan (Perling) untuk PT Sata Tec Indonesia. Menurutnya, izin tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan Andalalin dari Kementerian Perhubungan.

“Persetujuan lingkungan itu adalah dokumen yang memuat pernyataan kesanggupan perusahaan dalam pengelolaan dampak lingkungan. Kalau dalam 14 hari setelah Andalalin diterbitkan DLH tidak mengeluarkan dokumen, maka izin itu secara otomatis dianggap terbit,” jelas Beny saat ditemui di kantornya, Rabu (18/6/2025).

Kabar ini disambut bahagia oleh para pekerja. Lamidi, salah satu perwakilan karyawan, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepastian tersebut. Ia menyebut banyak rekan kerjanya sempat panik dan cemas karena terancam kehilangan pekerjaan.

“Kami benar-benar lega. Banyak teman yang sudah gelisah, ada yang mau menikah, ada yang punya bayi yang sebentar lagi lahir, cicilan juga belum lunas. Pekerjaan ini sangat penting buat kami,” tutur Lamidi.

Sebelumnya, Lamidi bersama sejumlah karyawan sempat mengadukan nasib mereka dalam forum mediasi di Balai Desa Sukowati. Mereka meminta agar pemerintah desa dan pihak terkait membantu menyelesaikan persoalan agar perusahaan bisa segera kembali beroperasi.

Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, menyampaikan bahwa Pemdes selalu mendukung keberadaan PT Sata Tec Indonesia karena perusahaan tersebut telah membuka banyak lapangan kerja bagi warga sekitar.

“Pemerintah desa selalu mendukung. Kami berharap perusahaan ini tetap berjalan karena banyak warga kami yang bekerja di sana. Soal izin itu bukan ranah kami, tapi kami siap memfasilitasi,” ujar Amik saat mediasi beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *