Sosial  

Pembagian BLT DBHCHT Tahap Dua, SK Bupati Mandor MPS Bojonegoro Tidak Tercatat Sebagai Penerima

Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Pekerja rokok Mitra Produksi Sigaret (MPS) Bojonegoro hari ini Senin (17/12/24) kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap 2 sebesar Rp 511.000, kecuali para mandor.

Pembagian BLT DBHCHT Tahun 2024 di Kabupaten Bojonegoro diberikan secara bertahap oleh Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten bojonegoro. Sebelumnya pada pertengahan tahun 2024 lalu pembagian tahap pertama di berikan sebesar Rp 1.489.0000.

Di kabupaten Bojonegoro sendiri memiliki 4 MPS, yakni MPS Kapas, MPS Kalitidu, MPS Dander, dan MPS Padangan. Dari ke 4 MPS tersebut ada sekitar 200 orang yang tidak mendapatkan BLT DBHCHT.

Menurut keterangan Anis Yulianti Ketua SPSI Bojonegoro, untuk mandor di tiap-tiap MPS tidak mendapatkan BLT DBHCHT pada tahun 2024 ini.

“Kami dari SPSI Bojonegoro telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas terkait dan Bu Nurul yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bojonegoro, dan mendapatkan penjelasan, tidak adanya BLT DBHCHT pada tahun 2024 karena dari Sk Bupati lama mandor tidak masuk dalam data penerima,”, terang neng Anis sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Neng Anis menjelaskan, pihak Pemkab di era bupati lama menganggap kalau kerja mandor hanya tunjuk-tunjuk aja padahal kerja mandor ya sebagai quality kontrol membuat rokok bagus menurutnya tanggung jawab mandor lebih besar dari pekerja lainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *