JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar pembinaan bagi seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati.
Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka implementasi Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2025 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan serta pengukuhan Forum Sekretaris Desa (Forsekdes).
Acara yang berlangsung pada Rabu (30/4/2025) itu difokuskan pada penguatan peran, tugas, dan fungsi Sekdes, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menurunkan angka kemiskinan di wilayah desa.
Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, dan Wakil Bupati, Hj. Nurul Azizah, hadir langsung dalam kegiatan ini bersama seluruh camat dan Sekdes se-Kabupaten Bojonegoro. Dalam arahannya, Bupati menyampaikan empat poin utama terkait peran strategis Forsekdes dan Sekdes dalam pembangunan desa.
“Forsekdes diharapkan meningkatkan komunikasi dan produktivitas; Sekdes berperan sebagai perencana pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan; Forsekdes harus berkolaborasi dengan organisasi lain; serta Sekdes harus memahami peraturan perundang-undangan terkait implementasi program,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarorganisasi dalam menangani persoalan mendasar di desa, seperti kemiskinan.
“Harapan kami adanya forum sekdes tidak menjadi pesaing namun dapat berkolaborasi dengan organisasi lainnya. Tantangan kita ke depan sangat komplek, salah satunya mengentaskan kemiskinan sebagai alat ukur keberhasilan penganggaran,” lanjutnya.
Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah, turut menyampaikan target pengurangan angka kemiskinan sebagai bagian dari indikator keberhasilan pembangunan daerah.
“Angka kemiskinan di Bojonegoro yang masih tinggi sebesar 11,6 persen ingin diturunkan menjadi 8 persen. Salah satu program yang dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat dalam menurunkan kemiskinan,” terangnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar perangkat desa dan membangun peran Sekdes sebagai motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.














