JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilannya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 dengan waktu tercepat se-Jawa Timur.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I dilakukan langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono kepada 3.129 orang pada Rabu sore (30/4/2025) di Alun-Alun Bojonegoro. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD, perwakilan Kantor Regional II BKN, Pj Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta pimpinan Bank Jatim dan Taspen.
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian status non-ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro, sebagaimana tercantum dalam surat Pj Bupati Bojonegoro nomor: 800/380/412.301/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang usulan kebutuhan ASN tahun 2024, serta keputusan dari Kementerian PAN-RB terkait penetapan kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Untuk tahun anggaran 2024, Pemkab Bojonegoro mendapatkan alokasi sebanyak 762 formasi CPNS dan 4.001 formasi PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 642 peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS, namun 7 orang di antaranya mengundurkan diri, sehingga formasi terisi sebanyak 635. Sementara itu, untuk PPPK, 2.494 orang lulus seleksi tahap I, namun terdapat 2 peserta yang meninggal dunia.
Masih tersisa 1.507 formasi PPPK yang akan diisi pada tahap II. Proses seleksi tahap ini masih berlangsung dan diperkirakan selesai sebelum 1 Oktober 2025, sesuai Surat Edaran BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025 mengenai penetapan nomor induk ASN tahun anggaran 2024.
Dalam arahannya, Bupati Bojonegoro menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru diangkat. Ia menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai ASN.
“Menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung jawab. Dengan menerima Keputusan Bupati ini, maka Saudara-Saudara terikat, bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat Saudara-Saudara sebagai Aparatur Sipil Negara. Karena itu, saya harap Saudara-Saudara bisa menjaga sikap dan perilaku. Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi Aparatur Sipil Negara,” ujar Setyo Wahono.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan masa perjanjian kerja selama lima tahun bagi seluruh PPPK sebagai bentuk tanggung jawab atas penyelesaian status non-ASN. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya kinerja dan evaluasi tahunan.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk melaksanakan masa perjanjian kerja dengan Saudara-Saudara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sekalian selama 5 tahun, adalah sebagai wujud tanggung jawab penyelesaian non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagaimana usulan formasi dari Pj. Bupati Bojonegoro tanggal 30 Januari 2024 perihal usulan kebutuhan ASN Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024. Namun demikian, Saudara-Saudara tentunya juga harus bertanggung jawab atas pelaksanaan target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pelaksanaan target kinerja dan jangka waktu perjanjian kerja akan selalu dievaluasi setiap tahunnya sehingga diharapkan Saudara-Saudara Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mampu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bojonegoro menuju Bojonegoro ‘Bahagia, Makmur, Membanggakan’. Kami harapkan para CPNS dan PPPK yang sudah dilantik dapat segera bisa menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada di ASN serta kami berharap kinerja mereka menjadi lebih baik,” tambah Setyo Wahono.
Penghargaan dari BKN ini menjadi bukti konkret atas profesionalisme dan akuntabilitas Pemkab Bojonegoro dalam menyusun formasi, melaksanakan seleksi, hingga menetapkan NIP bagi CASN 2024 secara tepat waktu dan terstruktur.














