JagatSembilan.com | Bojonegoro – Adriyanto PJ Bupati Bojonegoro berencana menindaklanjuti merger SDN yang dipermasalahkan oleh wali murid dan sudah sampai ke Komnasham RI. Ditemui hari ini Minggu (24/03/2024) di Aston saat menghadiri acara Kolaborasi Pemerintah membangun City Branding Adriyanto mengatakan, akan segera menindaklanjuti.
“Iya akan segera kirim surat, jadi ada beberapa poin yang akan kita tindaklanjuti dan semua sudah di lakukan,” kata Adriyanto.
Menurutnya, kepala Dinas Pendidikan sudah akan kirim surat. Dan menurutnya kasus merger itu merupakan hutang dan ditindaklanjuti.
“Pak Kepala Dinas Pendidikan sudah akan mengirim surat ke sana, sebetulnya semua yang kemarin menjadi hutang kita. Sudah semua ditindaklanjuti, itu yang akan kita laporkan,” kata Adriyanto.

Bahwa, Yulin Arysandi salah satu Wali murid SDN 3, sekolah yang di merger beberapa bulan lalu meminta kejelasan kepada pihak Pemerintah atas surat mediasi lanjutan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia yang telah di layangkan kepada Bupati Bojonegoro beberapa Minggu lalu.
“Kita masih menunggu, menanyakan kejelasan mediasi lanjutan, dan kita sudah mendapatkan surat mediasi lanjutan lebih dari 3 minggu yang lalu,” kata Yulin kepada JagatSembilan.com.
Yulin juga menjelaskan menurutnya ada salah satu oknum yang memberikan laporan yang tidak benar kepada PJ Bupati Bojonegoro.
“Kemarin Pak PJ Bupati bilang kalau permasalahan merger ini sudah selesai, tapi saya tetap nggak terima. Berarti ada oknum yang menyampaikan melalui lisan, dan karena berkas yang menumpuk nggak mungkin kan Pak PJ membaca satu persatu berkas-berkas sampai dengan selesai,” terang Yulin.













