JagatSembilan.com | Bojonegoro – Sejumlah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mendatangi DPRD Bojonegoro, Rabu (8/10/2025). Mereka mengadukan nasib karena masa kontrak kerja akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Veteran, itu dihadiri sekitar 50 orang PPPK bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro. Mereka diterima Komisi A DPRD Bojonegoro untuk menyampaikan aspirasi agar kontrak kerja diperpanjang hingga usia pensiun.
Koordinator PPPK Kabupaten Bojonegoro, Moh. Ridwan, menyampaikan bahwa para tenaga PPPK angkatan 2021 berharap pemerintah memberikan kepastian kontrak jangka panjang, bukan hanya perpanjangan sementara.
“Kami dari teman-teman PPPK Kabupaten Bojonegoro, terutama angkatan 2021, telah menyampaikan aspirasi kami. Yang utama, kami berharap bisa mendapatkan kontrak baru mulai 1 Januari 2026 hingga usia pensiun, atau sampai usia 60 tahun.
Kami sudah pernah ke Dinas Pendidikan maupun ke BKPP sebelumnya, namun belum mendapat kabar terbaik bagi kami. Harapan kami dikontrak sampai usia pensiun, tapi sejauh ini belum ada kepastian,” ujar Ridwan.
Meski begitu, ia tetap mengapresiasi langkah DPRD yang telah menampung aspirasi mereka bersama dinas terkait.
“Alhamdulillah kami bersyukur dan berterima kasih kepada anggota dewan, pimpinan DPRD, serta dari BKPP dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Teman-teman kini sedikit lebih tenang karena setidaknya sudah ada kepastian bahwa PPPK angkatan 2021 akan tetap dikontrak oleh Dinas Pendidikan dan BKPP.
Sebelumnya, kami dikontrak selama lima tahun, dari 2021 sampai 31 Desember 2025. Harapan kami, masa kontrak tidak hanya satu tahun, tapi minimal lima tahun, atau kalau bisa, sampai usia pensiun,” tegasnya.
Sementara itu,Sekretaris komisi A Bojonegoro, Khoirul Anam, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para tenaga PPPK dan mendorong Pemkab Bojonegoro agar memberikan kepastian kontrak jangka panjang.
“Kami dari DPRD tentu akan menampung semua aspirasi, termasuk dari teman-teman PPPK Kabupaten Bojonegoro angkatan 2021. Harapan mereka agar kontrak diperpanjang akan kami dorong kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Pak Bupati, karena keputusan akhirnya ada di pihak eksekutif,” jelas Anam.
Ia menegaskan, DPRD Bojonegoro sepakat agar masa kontrak PPPK diperpanjang hingga usia 60 tahun, demi menjaga ketenangan dan fokus kerja para tenaga pendidik.
“Kami tidak ingin tawar-menawar soal masa kontrak, apakah satu tahun atau lima tahun. Kalau bisa, langsung sampai usia 60 tahun. Dengan begitu, keresahan yang dirasakan para PPPK tidak terjadi lagi, dan mereka bisa fokus mengajar. Kalau setiap tahun harus menunggu kepastian perpanjangan, tentu mengganggu konsentrasi kerja. Jadi, kami minta agar kontrak diperpanjang sampai usia 60 tahun supaya mereka tenang dan tidak lagi berpikir ‘saya dikontrak lagi atau tidak,’” pungkasnya.(Amin)